Konflik Palestina Vs Israel
3 Negara OTW Akui Palestina Sisakan AS sebagai DK PBB, Sudah Muak Agresi Militer Israel
Langkah Prancis dan Inggris ini akan menjadikan Amerika Serikat sebagai satu-satunya anggota tetap yang tidak mengakui negara Palestina.
“Prospek berdirinya negara Palestina sedang terkikis di depan mata kita,” kata Carney kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).
Ia menambahkan bahwa pengakuan ini bersyarat, termasuk reformasi dalam tubuh Otoritas Palestina dan penyelenggaraan pemilu yang bebas dari pengaruh Hamas.
Carney menegaskan bahwa keputusan ini adalah kebijakan independen Kanada
“Kanada membuat kebijakan luar negerinya sendiri,” ujarnya, dikutip dari BBC News (30/7/2025).
Hamas adalah sebuah organisasi politik dan militer Palestina.
Hamas didirikan pada tahun 1987 oleh Sheikh Ahmed Yassin (seorang ulama Palestina) bersama dengan tokoh-tokoh lain seperti Abdel Aziz al-Rantissi dan Mahmoud al-Zahar.
Pembentukannya terjadi setelah pecahnya Intifada Pertama (perlawanan Palestina terhadap pendudukan Israel di Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur).
Nama Hamas sendiri merupakan akronim dari Harakat al-Muqawamah al-Islamiyyah (Gerakan Perlawanan Islam).
Kata "Hamas" dalam bahasa Arab juga berarti "semangat", "kekuatan", atau "keberanian".
Reaksi Internasional dan Dampak Global
Langkah Kanada mengikuti Inggris, yang sebelumnya juga menyatakan akan mengakui negara Palestina jika Israel tidak menghentikan serangan ke Gaza dan kembali ke jalur diplomatik.
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menyebut pengakuan tersebut sebagai “hak yang tidak dapat dicabut” dan bagian dari solusi dua negara.
Baca juga: Pemerintah Perlu Apresiasi Langkah Inggris dan Prancis Segera Akui Negara Palestina
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kabinet darurat, seperti dilaporkan Al Jazeera (30/7/2025).
Prancis juga telah mengumumkan rencana serupa sebagai bentuk tekanan diplomatik terhadap Israel.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Israel mengecam langkah Kanada dan menyebutnya sebagai “hadiah untuk Hamas”.
Pemerintah Israel juga memperingatkan bahwa tindakan tersebut dapat “merusak upaya gencatan senjata dan pembebasan sandera”.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.