Senin, 29 September 2025

Pemerintah Perlu Apresiasi Langkah Inggris dan Prancis Segera Akui Negara Palestina

Pengakuan kedaulatan negara Palestina oleh Prancis dapat memicu efek domino diantara negara-negara Eropa lainnya.

Penulis: Erik S
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/Lendy Ramadhan
PENGAKUAN NEGARA PALESTINA - Ketua Dewan Direktur GREAT Institute, Dr. Syahganda Nainggolan saat diskusi di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025). Syahganda menyoroti pengakuan kedaulatan negara Palestina oleh Prancis . 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengakuan kedaulatan negara Palestina oleh Prancis dapat memicu efek domino diantara negara-negara Eropa lainnya.

Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, menyatakan bahwa pemerintahannya sedang dalam proses mengikuti langkah Prancis dalam mengakui Palestina sebagai negara berdaulat secara resmi.

Perancis dan Inggris dijadwalkan akan mengumumkan pengakuan resminya terhadap Negara Palestina di sidang umum PBB pada bulan september mendatang.

“Langkah yang diambil oleh PM Inggris serta Presiden Macron patut diberi apresiasi. Presiden Prabowo perlu mengapresiasi langkah Inggris dan Prancis tersebut," kata Ketua Dewan Direktur GREAT Institute, Dr. Syahganda Nainggolan, Kamis (31/7/2025). 

Syahganda melanjutkan tekanan geopolitik yang terus meningkat.

Demi penyelesaian konflik peperangan di Gaza, pengakuan Perancis dan inggris terhadap kedaulatan Palestina adalah langkah yang tepat dalam mewujudkan solusi dua negara dengan damai.

Tekanan terhadap kebijakan pengakuan kedaulatan Palestina oleh Inggris dan Prancis juga berdatangan dari dalam dan luar negeri, terutama dari Israel.

Israel mengutuk keras kebijakan tersebut, menilai bahwa pengakuan terhadap Negara Palestina merupakan langkah yang justru memberi legitimasi kepada kelompok-kelompok teroris yang dianggap mengancam publik Israel.

Namun dalam beberapa kesempatan, PM Keir Starmer dan Presiden Macron menjelaskan harapannya agar mengakui kedaulatan Palestina di ambil demi memberi solusi terhadap pentingnya penghentian kekerasan, perlindungan terhadap warga sipil, dan memberi akses dukungan kemanusiaan yang aman untuk warga Palestina terutama di Gaza.

“Kebijakan yang diambil negara Perancis dan Inggris mencerminkan kebijakan yang mendahulukan peri kemanusiaan, berpihak pada hak asasi manusia Palestina yang selama ini dilanggar oleh israel. Klaim Israel yang menyebut bahwa pengakuan terhadap kedaulatan Palestina adalah bentuk dukungan terhadap kelompok teroris, tidak berdasar dan menyesatkan. Pengakuan ini justru merupakan upaya mendorong solusi damai dan keadilan bagi rakyat Palestina,” ujar Syahganda.

Sejak mulainya perpecahan peperangan antara Gaza dan Israel pada Oktober 2023, Israel berulang kali melancarkan serangan militer yang mengakibatkan ribuan korban jiwa dari pihak sipil Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak.

Berbagai lembaga internasional, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Human Rights Watch, telah mengeluarkan laporan dengan konklusi yang menyatakan israel telah melakukan genosida terhadap warga sipil Palestina.

Sejumlah negara anggota Uni Eropa hingga kini masih belum memberikan pengakuan resmi terhadap kedaulatan Negara Palestina, meskipun secara politik mendukung solusi dua negara.

Meski demikian, tekanan dari masyarakat sipil, parlemen, dan perkembangan geopolitik terbaru, termasuk langkah Prancis dan potensi dukungan Inggris,  semakin memperkuat desakan terhadap negara-negara tersebut mempertimbangkan kembali posisi mereka dalam mendukung keadilan dan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan