Konflik Palestina Vs Israel
3 Negara OTW Akui Palestina Sisakan AS sebagai DK PBB, Sudah Muak Agresi Militer Israel
Langkah Prancis dan Inggris ini akan menjadikan Amerika Serikat sebagai satu-satunya anggota tetap yang tidak mengakui negara Palestina.
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Sebagian besar negara di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yakni 147 dari 193 negara, sudah mengakui negara Palestina, yang saat ini memiliki status pengamat di PBB.
Pengakuan kemerdekaan Palestina merupakan hal penting dalam hukum internasional dan politik global, dengan berbagai alasan yakni legitimasi hukum internasional, akses ke organisasi internasional, hubungan diplomatik dan perdagangan, tekanan politik terhadap Israel yang saat ini tengah berkonflik di Palestina, hingga dukungan moral dan solidaritas.
Kemudian, dalam kurun waktu seminggu terakhir, tiga negara lagi, semuanya sekutu utama Amerika Serikat (AS) bakal segera bergabung.
Pertama, Prancis menyatakan akan mengakui negara Palestina pada bulan September 2025 mendatang.
Beberapa hari setelahnya, Inggris dan Kanada mengumumkan bahwa mereka juga siap untuk mengikutinya.
Inggris menyatakan akan melanjutkan proses jika Israel tidak menyetujui gencatan senjata dengan Hamas di Gaza pada bulan September.
Sementara Kanada mengaitkan keputusan akhir dengan perubahan politik yang dilakukan oleh Otoritas Palestina.
Pengumuman tersebut mencerminkan rasa frustrasi yang mendalam terhadap perilaku Israel dalam perang di Gaza, kata para analis, dikutip dari The New York Times, Kamis (31/7/2025)
Israel telah menewaskan puluhan ribu warga Palestina dan meninggalkan populasi sekitar dua juta orang dalam keadaan kekurangan dan kelaparan ekstrem.
Beberapa negara Eropa lainnya, termasuk Spanyol, Irlandia dan Norwegia, mengakui negara Palestina tahun lalu pada 2024.
Di antara 32 negara NATO, 14 telah mengakui negara Palestina.
Baca juga: Kanada Resmi Umumkan Rencana Akui Negara Palestina, Trump Langsung Ancam Tarif 35 Persen
Di antara negara-negara industri Grup 20, 10 negara sudah mengakui negara Palestina. Inggris, Kanada, dan Prancis akan menambah jumlah negara yang mengakui negara Palestina menjadi 13.
Terdapat lima anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB): Inggris, Tiongkok, Prancis, Rusia, dan Amerika Serikat.
Langkah Prancis dan Inggris ini akan menjadikan Amerika Serikat sebagai satu-satunya anggota tetap yang tidak mengakui negara Palestina.
Tahun lalu, Amerika Serikat menghalangi Dewan Keamanan untuk melanjutkan upaya Palestina agar diakui sebagai negara anggota penuh di Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.