Polisi Kamboja Gulung 339 WNI Operator Online Scammer, Ada yang Mengarang Cerita Palsu
Kepolisian Kamboja menjaring 339 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi operator online scammer.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi pemberantasan kejahatan penipuan daring (online scam) dilakukan kepolisian Kamboja atas perintah Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet menjaring 339 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi operator online scammer.
Seluruh WNI yang ditangkap tersebut merupakan bagian dari 2.780 orang yang terjaring operasi pemberantasan penipuan online oleh kepolisian Kamboja.
Selain WNI, warga negara asing yang juga turut ditangkap berasal Tiongkok, Vietnam, Bangladesh, Korea Selatan serta Pakistan.
Ke-339 WNI yang terjaring operasi berasal dari sejumlah provinsi.
Terkait penangkapan ratusan WNI yang terlibat kejahatan online scam tersebut, Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja Santo Darmosumarto menemui Menteri Senior sekaligus Kepala Sekretariat Committee to Combat Online Scams (CCOS) Chhay Sinarith.
Santo meminta agar hak-hak dasar WNI yang terjaring operasi tetap terlindungi, termasuk hak untuk mendapatkan pendampingan hukum dan informasi yang jelas.
“Kami juga berkepentingan untuk memastikan bahwa para WNI yang saat ini berada dalam penanganan otoritas dapat diberikan hak-haknya termasuk akses kekonsuleran dan informasi hukum yang jelas,” kata Santo dikutip Selasa (22/7/2025).
Sejak marak operasi pemberantasan sindikat online scam ini, KBRI Phnom Penh terus melakukan intensif dengan kantor polisi di sejumlah provinsi di Kamboja yang terdapat banyak komunitas orang Indonesia.
Berdasarkan informasi awal dari kepolisian Provinsi Poipet, ada 271 WNI yang terjaring razia, tapi banyak dari mereka yang tidak kooperatif saat dimintai keterangan.
Baca juga: Iri Lihat Teman Sukses di Kamboja, Remaja asal Minahasa Nekat Daftar di Perusahaan Scammer
Mereka memalsukan namanya sendiri dan mengarang keterangan palsu. Namun polisi Kamboja memastikan kepada KBRI Phnom Penh bahwa semua WNI yang ditangkap dalam kondisi aman dan baik.
Dubes RI mendukung operasi penegakan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Kamboja. Menurutnya pemberantasan kejahatan penipuan daring yang bersifat lintas negara, membutuhkan kerja sama kuat antara negara terkait.
Baca juga: Kemlu RI Catat Ada 69 WNI Masih Terjebak di Sarang Scammer Myawaddy Myanmar
Hal ini sejalan dengan Deklarasi Pemimpin ASEAN tentang Memerangi Perdagangan Orang yang Disebabkan oleh Penyalahgunaan Teknologi Tahun 2024.
Pemerintah Indonesia menyatakan siap untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi lintas instansi terkait di Kamboja. “Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum Pemerintah Kamboja,” katanya.
Kamboja Langgar Gencatan Senjata Lagi, Tiga Tentara Thailand Jadi Korban Serangan Ranjau di Surin |
![]() |
---|
Kemhan Koordinasi dengan BNPP Hingga TNI Soal Insiden Penembakan WNI di Perbatasan RI-Timor Leste |
![]() |
---|
Hadir di Pameran Foto Timnas Indonesia, Sumardji Kenang Saat Dirinya Kena Tinju di Kamboja |
![]() |
---|
Penuhi Konvensi Ottawa, Kamboja Bakal Sisir Ranjau Ilegal yang Mereka Tanam di Wilayah Thailand |
![]() |
---|
Kemlu Kirim Nota Diplomatik ke Kamboja untuk Investigasi Kematian Nazwa Aliya Akibat Overdosis Obat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.