Minggu, 5 Oktober 2025

Iri Lihat Teman Sukses di Kamboja, Remaja asal Minahasa Nekat Daftar di Perusahaan Scammer

Ketiga remaja Minahasa terjebak dalam janji manis kerja di Kamboja. Apa yang terjadi?

Editor: Endra Kurniawan
Tribunmanado/Arthur Rompis
DUGAAN TPPO - Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara (Sulut) menggagalkan keberangkatan tiga remaja asal Kabupaten Minahasa, Rabu (14/5/2025) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM, Minahasa - Sebanyak 3 remaja asal Minahasa nekat untuk mempertaruhkan keselamatan mereka demi pekerjaan di Kamboja.

Keputusan nekat tiga remaja ini terungkap ketika mereka berusaha berangkat ke Jakarta sebelum akhirnya berhasil digagalkan oleh Polsek Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara.

Insiden yang terjadi pada Rabu, 14 Mei 2025, ini mencerminkan kerentanan anak muda yang terperangkap dalam penawaran pekerjaan dari agen yang ternyata adalah scammer.

Baca juga: Pria Asal Bekasi Berhasil Keluar dari Admin Judi Online di Kamboja Setelah Bayar Puluhan Juta

Mengaku mendapat ancaman

Salah satu remaja yang diamankan memberikan pengakuan mencengangkan kepada Tribun Manado.

Ia mengaku mendapatkan ancaman dari agen yang merekrutnya.

"Jika tak berangkat, maka akan kena denda 50 juta."

Meskipun ia tahu akan adanya risiko bekerja di luar negeri, ancaman tersebut memaksanya untuk berangkat meski dalam hati terasa berat.

Seorang remaja lainnya juga memiliki kisah serupa.

Ia mengakui bahwa orang tuanya sudah melarangnya pergi, namun godaan untuk sukses seperti teman yang selalu memposting pencapaiannya di Kamboja membuatnya iri. 

"Saya ingin sukses seperti dia," ujarnya, mengungkapkan rasa ingin tahunya untuk mencapai keberhasilan.

Penjelasan polisi

Kapolsek Bandara, IPDA Masry, menjelaskan bahwa ketiga remaja ini awalnya tergiur untuk berangkat setelah menerima kode booking pesawat.

Namun, mendengar berita tentang kesulitan yang dialami para pekerja di Kamboja, salah satu dari mereka memutuskan untuk tidak jadi berangkat.

Baca juga: Pria Asal Bekasi Cerita Pengalamannya Jadi Marketing Judol di Kamboja, Awalnya Ditipu Teman

Melihat hal ini, agen mereka mengirim pesan melalui WhatsApp, mendesak mereka untuk segera berangkat, dengan ancaman denda Rp50 hingga Rp60 juta jika tidak.

IPDA Masry menekankan pentingnya pengawasan dari orang tua.

"Harus ditelusuri apakah mereka ini lewat agen resmi dan apakah dokumen lengkap. Bilamana tak sesuai prosedur, akan menyulitkan jika terjadi masalah di sana," ujarnya.

Diduga korban TTPO

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved