Senin, 29 September 2025

Ijazah Jokowi

3 Pejabat di Dunia Tersandung Isu Ijazah Palsu: Eks Presiden RI Jokowi hingga Wali Kota Istanbul

Ada yang ijazah atau gelarnya sudah terbukti palsu, sehingga harus berurusan dengan hukum dan mundur dari jabatannya.

KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Dalam foto: Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui di Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Kamis (26/6/2025). Sejumlah pemimpin daerah maupun negara di dunia diketahui tersandung skandal pemalsuan gelar akademik dan ijazah demi mengikuti kontestasi pemilihan umum (Pemilu). 

Melalui pernyataan resmi, parlemen menyebut tindakan Maki Takubo “lebih dari sekadar kurang tulus, bahkan menjijikkan”. 

Ketua DPRD Kota Ito, Hiromichi Nakajima, juga berharap Takubo segera mengambil keputusan untuk mundur demi menjaga ketertiban dan kepercayaan publik.

“Saya berharap beliau segera mengundurkan diri agar tidak menimbulkan kebingungan lebih lanjut di kota Ito,” ujarnya kepada wartawan.

Lebih lanjut, Majelis Kota Ito menyepakati pembentukan komite khusus untuk menyelidiki skandal ijazah palsu tersebut berdasarkan Undang-Undang Otonomi Daerah Jepang.

Turki

Wali Kota Istanbul, Turki yang saat ini tengah ditangguhkan, yakni Ekrem Imamoglu, tersandung skandal ijazah palsu.

Kini, ia terancam hukuman penjara terkait dugaan pemalsuan kredensial akademiknya.

Dilansir caliber.az, media Turki melaporkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) Istanbul menyimpulkan bahwa Ekrem Imamoglu telah menyerahkan ijazah palsu untuk memenuhi kriteria kelayakan jabatan publik.

Oleh karenanya, politikus Turki yang kini berusia 54 tahun tersebut terancam dijatuhi hukuman hingga 8 tahun 9 bulan penjara jika terbukti bersalah.

Kejagung Istanbul telah menginisiasi penyelidikan yang berfokus pada keaslian gelar universitas milik Ekrem Imamoglu.

WALI KOTA ISTANBUL - Tangkapan layar YouTube France24 pada Senin (24/3/2025) yang memperlihatkan wali kota Istanbul, Ekrem Imamoglu.
WALI KOTA ISTANBUL - Tangkapan layar YouTube France24 pada Senin (24/3/2025) yang memperlihatkan wali kota Istanbul, Ekrem Imamoglu. (Tangkapan layar YouTube France24)

Otoritas setempat menuding, ijazah yang dipakai Ekrem Imamoglu tidak asli, dan jika terbukti di pengadilan, maka konsekuensi hukum dan politik yang signifikan bakal menghantuinya.

Ekrem Imamoglu ditahan sejak Maret 2025 sebagai bagian dari penyelidikan intensif mengenai skandal ijazah tersebut.

Polisi pun sudah melakukan penggeledahan di kediamannya.

Adapun Kejagung Istanbul telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap 100 orang, termasuk Ekrem Imamoglu.

Ekrem Imamoglu, yang notabene tokoh oposisi terkemuka di Turki, telah dianggap 'terduga pemimpin organisasi kriminal' oleh pihak berwenang setempat.

Ia pernah menjadi calon presiden dari Partai Rakyat Republik (Cumhuriyet Halk Partisi atau CHP).

(Tribunnews.com/Rizki A.) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan