Senin, 29 September 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Kondisi Memburuk Usai Keracunan, Dokter Minta Netanyahu Rehat Tangani Urusan Negara

Netanyahu derita radang usus akibat keracunan makanan basi, imbas sakit yang dialami Netanyahu dipastikan absen di persidangan kasus dugaan korupsi

Tangkapan layar YouTube IsraeliPM
BENJAMIN NETANYAHU - Tangkapan layar YouTube IsraeliPM yang diambil pada Minggu (22/6/2025) Netanyahu derita radang usus akibat keracunan makanan basi, imbas sakit yang dialami Netanyahu dipastikan absen di persidangan kasus dugaan korupsi 

Akan tetapi, pihak pengadilan kemudian mengumumkan bahwa persidangan dibatalkan, bukan sekadar ditunda, karena sidang tidak bisa dijadwalkan ulang minggu ini akibat benturan agenda dan karena pengadilan akan memasuki masa reses musim panas.

Dengan demikian, Netanyahu baru akan diminta hadir kembali di pengadilan pada September 2025, setelah masa reses selesai.

Sebagai informasi, Netanyahu saat ini menjalani proses pengadilan atas dugaan korupsi dan rutin hadir di pengadilan dua kali dalam sepekan.

Persidangan perdana kasus ini dimulai sejak 24 Mei 2020, menjadikannya perdana menteri aktif pertama dalam sejarah Israel yang duduk di kursi terdakwa.

Selain kasus korupsi di dalam negeri, Benjamin Netanyahu juga menghadapi dakwaan internasional.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Namun kasus yang menjerat Netanyahu telah berulang kali mengalami penundaan, mulai dari masalah kesehatan, perang melawan Hamas yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, serangan terhadap Iran hingga perjalanan diplomatik ke luar negeri dan tugas umum Netanyahu sebagai PM Israel.

(Tribunnews.com / Namira)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan