Minggu, 5 Oktober 2025

Top Rank

Daftar 4 Negara yang Pernah Memakzulkan Pemimpinnya: Korea Selatan hingga Indonesia

Sejumlah negara di dunia memakzulkan pemimpin mereka akibat adanya indikasi skandal korupsi maupun pengkhianatan terhadap konstitusi dan negara.

KOMPAS.com / Agus Susanto
PEMAKZULAN PEMIMPIN NEGARA - Dalam foto: Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Gus Dur hanya menjabat sebagai presiden RI tak sampai dua tahun. Ia dimakzulkan pada 23 Juli 2001 oleh MPR melalui sidang istimewa karena dinilai telah menyalahi haluan negara. 

Putusan MK Korea Selatan pun menyatakan bahwa deklarasi martial law Yoon Suk Yeol adalah pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip demokrasi, kedaulatan rakyat, dan melampaui kewenangan konstitusionalnya.

Adapun pengumuman darurat militer yang disampaikan Yoon Suk Yeol telah memunculkan kembali trauma negara tersebut atas otoritarianisme pemerintahan di masa lalu.

Saat diumumkan mendadak pada 3 Desember 2024, darurat militer tersebut memicu kegemparan publik dan kekacauan melanda Korea Selatan selama hampir enam jam.

Deklarasi darurat militer tersebut adalah yang pertama setelah darurat militer 45 tahun lalu, yakni pada tahun 1979.

Sementara itu, akibat deklarasi militernya, Yoon Suk Yeol juga akan menghadapi ancaman penahanan, hukuman penjara, atau yang paling buruk, hukuman mati.

Setelah darurat militer, Majelis Nasional Korea Selatan menyetujui mosi pemakzulan dengan dukungan 204 dari 300 anggota parlemen pada 14 Desember 2024.

Setelah voting ini, Yoon Suk Yeol langsung ditangguhkan dari jabatan presiden, sementara menunggu putusan dari MK Korea Selatan.

Hingga akhirnya, pada 4 April 2025, MK mengesahkan pemakzulan, sehingga Yoon Suk Yeol resmi dinyatakan diberhentikan dari jabatannya 

Setelah putusan MK yang memakzulkan Yoon Suk Yeol, digelarlah pemilihan presiden snap election pada 3 Juni 2025 di mana Lee Jae Myung terpilih sebagai Presiden Korea Selatan yang baru.

Yoon Suk Yeol bukan satu-satunya politisi Korea Selatan yang menghadapi pemakzulan dalam beberapa bulan terakhir.

Perdana Menteri (PM) Han Duck-soo kembali menjabat sebagai pemimpin sementara Korea Selatan saat Yoon Suk Yeol ditangguhkan jabatannya setelah deklarasi darurat militer.

Han Duck-soo sendiri pernah dimakzulkan karena langkahnya menghalangi pengangkatan hakim baru ke Mahkamah Konstitusi.

Pada 2017, Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye juga dipaksa lengser dari jabatannya karena diduga terlibat dalam skandal korupsi yang juga menyeret seorang teman dekatnya.

3. Iran

Seyyed Abolhassan Banisadr adalah presiden pertama Iran pasca-Revolusi Islam 1979.

Ia terpilih pada Januari 1980 dengan dukungan besar, tetapi tidak berasal dari kelompok ulama.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved