Senin, 6 Oktober 2025

Penjualan Bayi ke Singapura

Di Balik Penjualan Bayi ke Singapura dan Rendahnya Angka Kelahiran

Harga satu bayi dipatok Rp11 juta hingga Rp16 juta, tergantung kondisi dan kebutuhan calon pembeli.

Penulis: Hasanudin Aco
Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama/KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
PELAKU PENJUALAN BAYI- Sebanyak 12 pelaku penjualan bayi berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Senin (14/7/2025). Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi awal adanya penculikan anak yang kemudian dikembangkan hingga terungkap kasus perdagangan bayi. 

Data awal menunjukkan ada 30.800 kelahiran penduduk tahun 2022, naik sedikit dari 30.500 pada tahun 2023.

Rendahnya angka kelahiran di Singapura dan populasinya yang menua memiliki implikasi signifikan terhadap ekonomi dan masyarakatnya.

Menangani angka kelahiran tetap menjadi "prioritas nasional", karena akan semakin sulit mempertahankan pertumbuhan ekonomi seiring melambatnya pertumbuhan tenaga kerja lokal.

Pada tahun 2024, Singapura memberikan kewarganegaraan kepada sekitar 24.000 orang, termasuk 1.400 anak yang lahir di luar negeri dari orang tua warga negara Singapura.

Singapura juga memberikan status penduduk tetap kepada sekitar 35.000 orang.

Jumlah rata-rata tahunan warga negara baru dan penduduk tetap selama lima tahun terakhir sedikit lebih tinggi daripada lima tahun sebelumnya.

Sumber: Tribunnews.com/CNA

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved