Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Ancaman Trump Berlanjut, AS Akan Pasang Tarif Impor Tembaga 50 Persen, Diprediksi Berlaku Akhir Juli
Trump diperkirakan menandatangani dokumen dalam beberapa hari mendatang untuk memformalkan keputusan terkait tarif impor tembaga.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Whiesa Daniswara
Logam ini merupakan komponen utama dalam peralatan militer, serta kendaraan listrik dan konstruksi.
Tarif bea masuk AS saat ini untuk tembaga biasanya jauh lebih rendah dari 50 persen.
Tarif baru sebesar 50 persen akan sama dengan pungutan yang baru-baru ini dikenakan pada produk baja dan aluminium, tetapi akan lebih tinggi daripada yang diperkirakan banyak pelaku industri.
Tarif Baru Trump
Pada Senin (7/7/2025), Donald Trump memperpanjang penangguhan tarif timbal baliknya yang luas hingga 1 Agustus 2025.
Sementara ia juga mengirimkan "surat tarif" ke beberapa negara, memperingatkan mereka akan dikenakan tarif baru jika mereka gagal mencapai kesepakatan perdagangan dengan AS pada batas waktu baru.
Gedung Putih merilis lembar fakta yang mengatakan Trump menandatangani perintah eksekutif yang memperpanjang jeda tarif.
Penghentian sementara ini awalnya dijadwalkan berakhir pada 9 Juli 2025, untuk tarif "Hari Pembebasan" yang awalnya diumumkannya pada 2 April 2025.
Namun, Trump memberlakukan penghentian sementara selama 90 hari pada tarif timbal balik yang tinggi tersebut pada 9 April.
Baca juga: Sektor-Sektor Apa Saja yang Terdampak Tarif Impor 32 Persen dari Trump

Selama periode ini, sebagian besar mitra dagang AS menghadapi tarif tetap sebesar 10 persen.
Adapun Gedung Putih mencantumkan 14 negara yang menerima surat tarif dari Trump.
Tarif baru untuk negara-negara berikut ini diumumkan pada Senin (7/7/2025) sebagaimana dikutip dari Al Jazeera:
- Jepang: 25 persen, 24 persen pada 2 April
- Korea Selatan: 25 persen, 25 persen pada 2 April
- Afrika Selatan: 30 persen, 30 persen pada 2 April
- Kazakhstan: 25 persen, 27 persen pada 2 April
- Laos: 40 persen, 48 persen pada 2 April
- Malaysia: 25 persen, 24 persen pada 2 April
- Myanmar: 40 persen, 44 persen pada 2 April
- Tunisia: 25 persen, 28 persen pada 2 April
- Bosnia dan Herzegovina: 30 persen, 35 persen pada 2 April
- Indonesia: 32 persen, 32 persen pada 2 April
- Bangladesh: 35 persen, 37 persen pada 2 April
- Serbia: 35 persen, 37 persen pada 2 April
- Kamboja: 36 persen, 49 persen pada 2 April
- Thailand: 36 persen, 36 persen pada 2 April
Untuk Afrika Selatan, Korea Selatan, Thailand, dan Indonesia, tarif ini sama dengan yang diumumkan Trump pada tanggal 2 April.
Malaysia dan Jepang menghadapi tarif 25 persen, naik 1 persen dari tarif 24 persen yang diumumkan pada 2 April.
Namun sebagian besar negara yakni Kazakhstan, Laos, Myanmar, Tunisia, Bosnia dan Herzegovina, Bangladesh, Serbia, dan Kamboja yang menjadi sasaran Trump pada hari Senin, kini menghadapi tarif yang lebih rendah dibandingkan pada 2 April.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.