Jumat, 3 Oktober 2025

Konflik Iran Vs Israel

Ulama Terkemuka Iran Keluarkan Fatwa Melawan Donald Trump dan Benjamin Netanyahu

Tidak ada toleransi terhadap ancaman terhadap Ayatollah Khamenei, ulama Iran mengeluarkan fatwa yang melawan Donald Trump dan Benjamin Netanyahu.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Endra Kurniawan
Tangkap layar YouTube Fox News
IRAN KELUARKAN FATWA - Tangkap layar YouTube Fox News pada 8 April 2025, memperlihatkan pertemuan antara Presiden AS Donald Trump dan PM Israel Benjamin Netanyahu di Gedung Putih pada Senin (7/4/2025). Tidak ada toleransi terhadap ancaman terhadap Ayatollah Khamenei, ulama Iran mengeluarkan fatwa yang melawan Donald Trump dan Benjamin Netanyahu. 

Fatwa yang ditetapkan tanpa metodologi tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Oleh karena itu, penerapan metode (manhaj) dalam setiap proses penetapan fatwa merupakan suatu keniscayaan.

Perlu ditekankan bahwa fatwa tidak boleh bertentangan dengan maqashid syariah.

“Kalau bertentangan maka wajib ditolak,” ungkap Prof. Dr. Abdunnasir Abul Basal dalam Konferensi Internasional tentang Fatwa di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (24/12/2012).

Selain itu, seorang mufti juga harus bersikap arif dan bijaksana, agar fatwa yang dikeluarkan tidak menimbulkan kontroversi yang dapat memecah belah umat Islam, tambahnya.

Di acara yang sama, Dr. Adel bin Abdullah Qutah mengatakan, fatwa hanya bisa dikeluarkan oleh ulama yang kompeten, memiliki integritas, dan keterampilan dalam berinteraksi dengan masyarakat.

“Mufti harus menjadi pemadam kebakaran setiap kali ada yang mengobarkan api,” tuturnya.

Menurutnya, seorang mufti harus memiliki niat dan tujuan yang baik.

“Selain itu, tidak mencari popularitas. Mufti harus ikhlas dan penuh kewibawaan,” imbuhnya.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved