Syarat Baru Pengajuan Visa Pelajar ke Amerika Serikat, Akun Media Sosial Wajib Dibuka
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat merilis syarat baru bagi pemohon visa pelajar dan peserta pertukaran dalam kategori visa non-imigran F, M dan J
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Departemen Luar Negeri Amerika Serikat merilis syarat baru bagi pemohon visa pelajar dan peserta pertukaran dalam kategori visa non-imigran F, M dan J.
Diketahui F (pelajar akademik/student visa), M (pelajar kejuruan/vocational or Non-Academic Student Visa) dan J (pertukaran pelajar/Exchange Visitor Visa).
Syarat baru ini sebagai upaya melindungi negara dan warga negara AS.
“Visa Amerika Serikat diberikan sebagai hak istimewa, bukan sebagai hak yang dijamin,” tulis pengumuman itu yang dikutip Tribunnews.com, Jumat (20/6/2025).
Deplu AS ingin menerapkan standar tertinggi dalam hal keamanan nasional dan keselamatan publik melalui proses pemberian visa.
Amerika Serikat akan mengidentifikasi pemohon visa dengan menggunakan semua informasi yang tersedia dalam proses pemeriksaan dan verifikasi syarat untuk memasuki Amerika Serikat, termasuk memantau media sosial pemohon visa.
Aturan baru itu adalah peninjauan atas aktivitas daring, semua pemohon visa pelajar.
“Untuk mendukung proses verifikasi ini, semua pemohon visa non-imigran kategori F, M, dan J akan diminta untuk menyesuaikan pengaturan privasi di semua akun media sosial mereka menjadi ‘publik’, lanjut pengumuman itu.
Kantor perwakilan AS di luar negeri akan segera kembali membuka penjadwalan wawancara visa non-imigran F, M, dan J.
Para pemohon diimbau untuk memeriksa situs web kedutaan besar atau konsulat terkait untuk informasi ketersediaan jadwal wawancara.
Setiap keputusan pemberian visa merupakan keputusan terkait keamanan nasional.
Amerika Serikat harus waspada dalam proses pemberian visa guna memastikan bahwa mereka yang mengajukan visa tidak memiliki niat untuk membahayakan warga Amerika dan kepentingan nasional.
Baca juga: Melancong ke China Tak Perlu Visa, China Tambahkan Indonesia ke Program Transit Bebas Visa 10 Hari
Semua pemohon dapat membuktikan kelayakan mereka dalam mengajukan visa, termasuk niat mereka untuk melakukan kegiatan yang sesuai dengan tujuan pemberian visa tersebut. (Rina Ayu)
Tragedi Kos Glogor Carik Denpasar, Pengamen Asal Palembang Jadi Korban Pembacokan |
![]() |
---|
Trump Sebut Kunjungan Kenegaraan ke Inggris Salah Satu Kehormatan Tertinggi dalam Hidupnya |
![]() |
---|
3 Polisi Tewas dalam Penembakan di Pennsylvania, Pelaku Ditembak Mati |
![]() |
---|
Bagan dan Jadwal 16 Besar Kejuaraan Dunia Voli Putra 2025: Amerika Serikat vs Slovenia |
![]() |
---|
10 Tempat Terlarang di Dunia, Tidak Bisa Didatangi Turis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.