Minggu, 5 Oktober 2025

Konflik Palestina Vs Israel

1 dari 12 Aktivis Kapal Madleen Mogok Makan, 4 Orang Dideportasi dan Lainnya di Penjara Israel

Satu dari 12 aktivis kapal Madleen mogok makan, 4 orang dideportasi dan sisanya di penjara Israel karena menolak tandatangani surat deportasi.

Instagram @gazafreedomflotilla
AKTIVIS KAPAL MADLEEN - Tangkapan layar unggahan Gaza Freedom Flotilla, 2 Juni 2025, memperlihatkan sejumlah aktivis yang ikut dalam misi pelayaran "Gaza Freedom Flotilla" dengan kapal Madleen yang berlayar dari Italia pada 1 Juni 2025 untuk mengirim bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza. Pada Senin (9/6/2025), Israel dikabarkan membajak kapal Madleen dan menahan 12 aktivis untuk mencegah mereka memasuki Jalur Gaza. Satu dari 12 aktivis melakukan aksi mogok makan sejak hari Senin. 

TRIBUNNEWS.COM - Organisasi hak asasi manusia Arab-Israel, Adalah, mengumumkan bahwa aktivis Brazil Thiago Avila, yang berada di atas Kapal Madleen, telah melakukan mogok makan sejak fajar pada Senin (9/6/2025).

Sebelumnya Israel menangkap 12 aktivis dari beberapa negara setelah membajak Kapal Madleen Senin pagi, saat kapal tersebut berada di perairan internasional dalam perjalanan menuju Gaza.

Kemudian, empat aktivis kapal meninggalkan Israel, sementara sisanya menolak menandatangani perintah deportasi dan ditempatkan di penjara "Giv'on" Israel di Kota Ramla (Israel tengah).

Adalah mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa delapan dari 12 aktivis internasional di atas kapal Madleen dibawa ke Pengadilan Penahanan Ramle pada hari Selasa (10/6/2025), setelah deportasi paksa terhadap empat orang lainnya.

"Pengadilan Israel meninjau perintah penahanan yang dikeluarkan terhadap delapan aktivis oleh Kementerian Dalam Negeri dengan tujuan untuk mendeportasi mereka secara paksa sesegera mungkin," menurut pernyataan organisasi tersebut pada hari Selasa, seperti diberitakan Al Jazeera.

Adalah mencatat bahwa kedelapan aktivis tersebut dibawa ke pengadilan meskipun Israel secara paksa menahan mereka di perairan internasional dan memindahkan mereka ke Ashdod tanpa keinginan mereka, dengan menganggap mereka sebagai penyusup ilegal.

Organisasi tersebut mengatakan sesi tersebut berlangsung lebih dari lima jam, di mana 8 aktivis tersebut diwakili oleh tim hukum Adalah, pengacara Hadeel Abu Saleh dan Lubna Touma dan pengacara sukarelawan Afnan Khalifa.

Selama persidangan, tim hukum berpendapat bahwa intersepsi oleh otoritas Israel terhadap Madleen, sebuah kapal yang berupaya menerobos blokade di Jalur Gaza, dan penangkapan para aktivis di dalamnya merupakan tindakan melanggar hukum dan merupakan pelanggaran langsung terhadap hukum internasional.

"Blokade brutal terhadap Gaza adalah blokade ilegal," kata para pengacara.

Para pengacara mengatak blokade tersebut bertujuan untuk membuat penduduk sipil kelaparan, dan merupakan hukuman kolektif yang dilarang berdasarkan hukum humaniter internasional. 

Hal ini juga merupakan pelanggaran mencolok terhadap tindakan sementara yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional dalam kasus genosida yang diajukan terhadap Israel oleh Afrika Selatan.

Baca juga: 8 Fakta Greta Thunberg Dideportasi, Israel Anggap Misi Kapal Madleen Hanya Gimik dan Cari Panggung

Ketiga pengacara tersebut menegaskan para aktivis bertindak sesuai dengan hak mereka yang sah dalam upaya mereka untuk menerobos blokade dan mengirimkan bantuan kemanusiaan kepada warga sipil di Gaza, yang telah menghadapi ancaman kelaparan selama berbulan-bulan.

Mereka juga menekankan tindakan ilegal yang mencegah kapal mencapai tujuannya dan menahan mereka yang ada di dalamnya merupakan perpanjangan dari kebijakan blokade ilegal dan pelanggaran kewajiban hukum internasional.

Adalah mengatakan tim hukum mengindikasikan pihak berwenang tidak memiliki yurisdiksi dalam kasus ini, karena pasukan Israel mencegat kapal tersebut di perairan internasional dan membawa mereka yang ada di dalamnya ke negara tersebut, yang berarti mereka tidak memiliki kewenangan hukum untuk menahan atau mendeportasi mereka.

Mereka juga menyerukan pembebasan para aktivis segera dan tanpa syarat, yang memungkinkan mereka kembali ke kapal untuk menyelesaikan misi pengiriman bantuan ke Gaza dan kemudian kembali ke negara asal mereka.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved