China Luncurkan Visa ASEAN, Warga Indonesia Kini Bisa Tinggal hingga 180 Hari tiap Kunjungan
Lin Jian menyatakan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah memudahkan mobilitas warga ASEAN ke China dalam rangka meningkatkan kerja sama
Pada kuartal pertama 2025, jumlah kunjungan warga asing ke China meningkat 40 persen secara tahunan , mencapai lebih dari 9 juta orang .
Selain itu, pendirian perusahaan asing di China naik 12,1 persen pada empat bulan pertama tahun ini.
Peluncuran Visa ASEAN juga menjadi simbol penguatan hubungan China dengan kawasan Asia Tenggara.
Dalam beberapa tahun terakhir, kedua pihak telah memperkuat kerja sama melalui inisiatif "Community with a Shared Future".
"Kami berkomitmen untuk terus membuka akses dan menambah negara dalam daftar bebas visa," tegas Lin Jian.
Dampak Positif bagi Indonesia

Melalui perilisan Visa ASEAN, Warga Indonesia yang ingin mengunjungi China untuk keperluan bisnis kini memiliki akses lebih mudah.
Selain masa tinggal yang panjang, visa ini mengurangi proses birokrasi yang sebelumnya memerlukan perpanjangan berkala.
Sebagai perbandingan, visa kunjungan biasa di Indonesia memiliki batas maksimum 180 hari per kunjungan, tetapi hanya berlaku satu kali masuk atau beberapa kali masuk dengan ketentuan ketat.
Melalui keberadaan Visa ASEAN yang baru ini, warga Indonesia pun menjad lebih luwes untuk mengatur durasi kunjungannya ke China.
Dengan kebijakan ini, China tidak hanya mempermudah perjalanan bisnis, tetapi juga mendorong pertukaran budaya dan pariwisata antara negaranya dengan para anggota ASEAN.
Warga Indonesia pun kini memiliki kesempatan lebih besar untuk menjalin kerja sama ekonomi, pendidikan, atau wisata ke China tanpa hambatan administratif yang rumit.
(Tribunnews.com/Bobby)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.