Paus Baru
Paus Leo XIV Jadi Kepala Negara Vatikan, Apakah Masih Sah Jadi Warga Negara AS?
Paus Leo XIV lahir di AS dan kini jadi kepala negara Vatikan. Bisakah ia tetap memegang kewarganegaraan AS?
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Tangkap Layar Youtube EWTN
KHOTBAH PAUS LEO - Tangkap layar dari EWTN saat Paus Leo XIV menyampaikan khutbah Minggu pertamanya sebagai pemimpin Gereja Katolik di Lapangan Santo Petrus, Vatikan, pada hari Minggu (11/5/2025). Selama satu dekade terakhir, Paus Leo memegang kewarganegaraan ganda: AS dan Peru.
Paus Leo XIV bukan satu-satunya warga negara AS yang pernah menjabat sebagai pemimpin negara asing.
Boris Johnson, lahir di New York, menjadi perdana menteri Inggris setelah melepaskan kewarganegaraan AS-nya pada 2016.
Mohamed Abdullahi Mohamed, warga negara AS, menjadi presiden Somalia pada 2017 dan melepaskan paspor AS dua tahun kemudian.
Valdas Adamkus, mantan presiden Lithuania, juga pernah menjadi warga negara AS sebelum kembali ke negaranya pasca-runtuhnya Uni Soviet.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
Paus Baru
Serba-serbi Momen Pelantikan Paus Leo XIV: 200 Ribu Orang Hadir di Vatikan, Sempat Bertemu Zelensky |
---|
PKB Soal Gus Muhaimin Hadir di Pelantikan Paus Leo XIV: Komitmen Merawat Toleransi Global |
---|
Momen Cak Imin Jabat Tangan dan Berkomunikasi dengan Paus Leo, Saling Lempar Senyum |
---|
VIDEO Pimpin Delegasi Indonesia, Cak Imin Bawa Pesan Khusus Prabowo untuk Paus Leo XIV di Vatikan |
---|
Misa Pelantikan Paus Leo XIV: Makna Pallium dan Cincin Nelayan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.