Senin, 6 Oktober 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Yordania Jatuhkan Hukuman 20 Tahun Penjara kepada 4 Orang karena Mengirim Senjata ke Palestina

Pengadilan Keamanan Negara Yordania kemarin menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada empat warga negara Yordania karena mengangkut senjata

Editor: Muhammad Barir
intelligencebriefs
Personel Departemen Intelijen Umum Yordania dalam sebuah pemeriksaan. 

Mereka dikutip mengatakan bahwa mereka hanya diberi "pemberitahuan dua minggu hingga satu bulan" untuk meninggalkan rumah mereka dan "janji lisan samar-samar tentang kompensasi sebesar 80 dinar Yordania ($113) per meter persegi, dengan transparansi terbatas mengenai proses atau jangka waktunya."

Wali Kota Amman Yousef Al-Shawarbeh dikutip mengatakan, bagaimanapun, bahwa penduduk Palestina yang mengungsi tidak berhak atas kompensasi karena mereka “melanggar hak milik negara”, dan bahwa kota tersebut malah menawarkan mereka “sumbangan”.

Adam Coogle, wakil direktur HRW untuk Timur Tengah, menyatakan bahwa “Mengusir keluarga dan mengganggu penghidupan mereka tanpa perlindungan yang memadai dan kompensasi yang adil menyebabkan puluhan orang tidak memiliki banyak tempat untuk mencari bantuan.”

 


SUMBER: MIDDLE EAST MONITOR

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved