Donald Trump Pimpin Amerika Serikat
Tuntutan AS Ditolak Harvard, Donald Trump Beri Ancaman Baru, Desak Buat Permintaan Maaf
Harvard menolak mentah-mentah tuntutan AS terkait dengan perekrutan, penerimaan, dan kurikulum di universitas tersebut. Kini Trump buat ancaman baru.
Penulis:
Whiesa Daniswara
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Amerika Serikat (AS) secara resmi telah membekukan lebih dari US$2,2 miliar atau setara Rp37 triliun bantuan kepada Universitas Harvard.
Pembekuan bantuan tersebut terkait dengan tuntutan pemerintahan Presiden Donald Trump untuk membatasi aktivisme di kampus Harvard.
Tak hanya bantuan dalam bentuk hibah, pemerintahan Donald Trump juga membekukan dana US$60 juta atau setara Rp1 triliun dalam bentuk kontrak.
Dalam suratnya kepada Harvard pada Jumat (11/4/2025), Donald Trump menyerukan reformasi kepemimpinan dan pemerintahan yang luas di universitas tersebut.
Trump juga menuntut universitas untuk mengaudit pandangan tentang keberagaman di kampus, dan berhenti mengakui beberapa klub mahasiswa.
Pemerintah federal mengatakan total hibah dan kontrak senilai hampir $9 miliar terancam jika Harvard tidak mematuhinya.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Universitas Harvard, Alan M. Garber langsung menolak mentah-mentah tuntutan dari Trump.
"Kami telah memberi tahu administrasi melalui penasihat hukum kami bahwa kami tidak akan menerima perjanjian yang mereka usulkan," tulis Garber dalam suratnya di laman resmi Harvard.
"Universitas tidak akan menyerahkan independensinya atau melepaskan hak konstitusionalnya," tegasnya.
Mendengar penolakan Harvard, Trump kembali mengancam akan mencabut status bebas pajak Harvard pada Selasa (15/4/2025) dan mengatakan universitas tersebut harus meminta maaf.
Dimulai dengan Universitas Columbia, pemerintahan Trump telah menegur universitas-universitas di seluruh negeri atas penanganan mereka terhadap gerakan protes mahasiswa pro-Palestina yang mengguncang kampus-kampus tahun lalu.
Baca juga: Setelah Bekukan Dana Bantuan, Trump Ancam Universitas Harvard Akan Kehilangan Status Bebas Pajak
Trump menyebut protes tersebut sebagai tindakan anti-Amerika dan antisemit, menuduh universitas menyebarkan Marxisme dan ideologi "kiri radikal", dan berjanji untuk mengakhiri hibah dan kontrak federal kepada universitas yang tidak menyetujui tuntutan pemerintahannya.
Trump mengatakan dalam sebuah posting media sosial bahwa ia sedang mempertimbangkan apakah akan mengakhiri status bebas pajak Harvard jika universitas tersebut terus mendorong apa yang ia sebut sebagai "'Penyakit?' yang terinspirasi/mendukung politik, ideologi, dan teroris".
Ia tidak mengatakan bagaimana Trump akan melakukan hal ini.
Berdasarkan undang-undang pajak AS, sebagian besar universitas dibebaskan dari pajak pendapatan federal karena dianggap "dioperasikan secara eksklusif" untuk tujuan pendidikan publik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.