Donald Trump Pimpin Amerika Serikat
Setelah Bekukan Dana Bantuan, Trump Ancam Universitas Harvard Akan Kehilangan Status Bebas Pajak
Trump mengancam akan mencopot status bebas pajak Universitas Harvard, karena menganggap universitas tersebut mempunyai maksud politik.
Penulis:
Tiara Shelavie
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa Universitas Harvard seharusnya kehilangan status bebas pajaknya dan dianggap sebagai entitas politik.
Pernyataan itu, disampaikan Trump pada Selasa (15/4/2025), sehari setelah pemerintahannya menarik dana bantuan sebesar $2,2 miliar (sekitar Rp37 triliun) dari universitas bergengsi Ivy League tersebut.
“Mungkin Harvard harus kehilangan status bebas pajaknya dan dikenakan pajak sebagai entitas politik jika terus mendorong ‘penyakit’ yang terinspirasi atau mendukung ideologi politik dan terorisme?” tulis Trump di platform media sosial miliknya, TRUTH Social.
“Ingat, status bebas pajak sepenuhnya bergantung pada tindakan untuk KEPENTINGAN UMUM!” tambahnya.
Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, menegaskan kembali pernyataan presiden dalam konferensi pers.
“Saya rasa presiden mengajukan pertanyaan yang sangat masuk akal,” ujar Leavitt.
“Lebih dari $2 miliar akan diberikan kepada Harvard, padahal mereka memiliki dana abadi lebih dari $50 miliar.”
“Mengapa pembayar pajak Amerika harus menyubsidi universitas yang sudah memiliki miliaran dolar di bank?”
“Dan tentu saja, kita tidak seharusnya mendanai institusi yang menunjukkan tingkat antisemitisme yang parah,” lanjutnya.
Leavitt menegaskan, posisi Trump didasarkan pada akal sehat, dengan prinsip dasar bahwa mahasiswa Yahudi Amerika, atau mahasiswa dari agama apa pun, tidak boleh dilecehkan atau menjadi sasaran secara ilegal di lingkungan perguruan tinggi di AS.
Pembekuan Dana Harvard
Dilaporkan sebelumnya, pada 14 April 2025, Pemerintah AS melalui Gugus Tugas Gabungan untuk Memerangi Anti-Semitisme mengumumkan pembekuan dana sebesar $2,2 miliar (Rp 35,2 triliun) untuk Harvard, dilansir ABC News.
Baca juga: Profil Harvard University: Jumlah Mahasiswa, Jurusan, hingga Biaya Kuliah
Selain itu, kontrak multi-tahun senilai $60 juta (Rp 1 triliun) juga dihentikan.
Langkah ini diambil setelah Presiden Harvard, Alan Garber, menolak permintaan sejumlah pemerintahan Donald Trump, yaitu:
- Mengakhiri program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi
- Menerapkan penerimaan berbasis prestasi semata
- Bekerja sama dengan otoritas imigrasi
Dalam sebuah pernyataan pada hari Senin, Garber mengatakan, ketentuan perjanjian tersebut menyatakan dengan jelas bahwa tujuan Trump bukanlah untuk bekerja sama dengan Harvard dalam mengatasi antisemitisme dengan cara yang kooperatif dan konstruktif, mengutip Fox News.
"Meskipun beberapa tuntutan yang digariskan oleh pemerintah ditujukan untuk memerangi antisemitisme, sebagian besar merupakan regulasi langsung pemerintah terhadap kondisi intelektual di Harvard," tulis Garber.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.