Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Muluskan Negosiasi Tarif Trump, Legislator PDIP Desak Pemerintah RI segera Tetapkan Dubes untuk AS
Pemerintah didesak segera menetapkan Duta Besar untuk Amerika Serikat (AS) guna mengantisipasi dinamika politik dan kebijakan perdagangan AS.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Sarifah Ainun Jariyah, mendesak pemerintah Indonesia segera menetapkan Duta Besar untuk Amerika Serikat (AS), guna mengantisipasi dinamika politik dan kebijakan perdagangan AS, termasuk tarif impor yang diambil Donald Trump.
"Kehadiran Dubes sangat vital untuk memahami sekaligus mengantisipasi berbagai kebijakan AS, termasuk isu tarif impor yang berdampak pada ekspor Indonesia," kata Sarifah kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Sarifah mendorong penguatan kerja sama bilateral antara Indonesia dan AS.
Hal ini penting untuk mencari solusi alternatif menghadapi kebijakan perdagangan Amerika.
"Kerja sama bilateral harus terus diperkuat sebagai langkah strategis mencari jalan tengah," ujarnya.
Sarifah juga menekankan pentingnya gotong royong seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kemandirian ekonomi dalam negeri.
"Kita perlu mengurangi ketergantungan dengan memperkuat fondasi ekonomi domestik, sekaligus mencari peluang pasar baru," ucap Sarifah
Baca juga: China Melunak, Buka Pintu Negosiasi Akhiri Perang Dagang dengan Trump
Langkah ini dinilai krusial mengingat AS merupakan mitra dagang strategis Indonesia.
Pasalnya nilai perdagangan bilateral mencapai miliaran dolar AS setiap tahunnya.
“Kehadiran diplomat tetap di Washington DC diharapkan dapat lebih memuluskan komunikasi dan negosiasi antara kedua negara,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif impor terbaru terhadap produk-produk yang mereka impor dari Indonesia sebesar 32 persen.
Keputusan itu diumumkan Trump hari Rabu, 2 April 2025 waktu Amerika Serikat.
Dalam pengumumannya, Trump menyatakan AS mengenakan tarif dasar 10 persen untuk semua produk impor AS.
Total ada 60 negara yang terkena aturan tarif individual Trump yang dihitung sebesar setengah dari tarif dan hambatan lain yang "dibebankan negara-negara tersebut kepada AS.”
“Tidak akan pernah ada transformasi suatu negara seperti transformasi yang terjadi di Amerika Serikat,” kata Trump dalam pernyataan di Rose Garden, Gedung Putih, Rabu (2/4/2025) waktu AS.
Baca juga: Kebijakan Tarif Trump Guncang Pasar Global, Rupiah dan IHSG Masih Tunjukkan Resiliensi
Trump menyebut hari pengumuman tarif imbal balik tersebut sebagai Hari Pembebasan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.