Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Muluskan Negosiasi Tarif Trump, Legislator PDIP Desak Pemerintah RI segera Tetapkan Dubes untuk AS
Pemerintah didesak segera menetapkan Duta Besar untuk Amerika Serikat (AS) guna mengantisipasi dinamika politik dan kebijakan perdagangan AS.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Theresia Felisiani
Facebook The White House - Setpres RI
TARIF TRUMP - Kolase foto Presiden AS Donald Trump saat konferensi pers setelah menandatangani kenaikan tarif dagang baru antara AS dan negara lain di dunia, di Gedung Putih di Washington, DC, AS pada Rabu (2/4/2025) dan Presiden RI Prabowo Subianto dalam keterangan pers, Minggu (30/3/2025). Kantor Komunikasi Presiden menyampaikan strategi yang dilakukan pemerintah untuk menanggapi kebijakan tarif Trump. Pemerintah didesak segera menetapkan Duta Besar untuk Amerika Serikat (AS) guna mengantisipasi dinamika politik dan kebijakan perdagangan AS.
"Menurut saya, ini adalah salah satu hari terpenting dalam sejarah Amerika. Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kita," katanya dikutip dari Guardian, Kamis (3/4/2025).
Kekinian pada Rabu (9/4/2025), Trump menunda kenaikan tarif impor terhadap sebagian besar negara selama 90 hari.
Namun, secara bersamaan Trump juga menaikkan tarif impor dari China menjadi 125 persen.
Keputusan tersebut, kata Trump, diambil setelah lebih dari 75 negara berupaya berunding dan tidak melakukan tindakan balasan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.