Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Tarif Trump Picu Guncangan Global: Dunia Siaga, Pasar Bergejolak, Harga Melonjak
Kebijakan tarif "timbal balik" Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi berlaku pada Rabu (9/4/2025) (waktu AS) pukul 12.01 dini hari
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kebijakan tarif "timbal balik" Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi berlaku pada Rabu (9/4/2025) (waktu AS) pukul 12.01 dini hari, sebagaimana dilansir Al Jazeera.
Langkah ini memperburuk perang dagang global yang telah memicu kepanikan di pasar saham dan keresahan di kalangan pelaku usaha.
Trump telah lama menjanjikan tarif bagi negara mitra dagang, termasuk saat kampanye pemilu lalu.
Sebelumnya, bea masuk terhadap baja dan aluminium sudah diberlakukan.
Namun pada 2 April, Trump secara mengejutkan mengumumkan tarif baru terhadap puluhan negara, yang langsung menjatuhkan indeks pasar saham dunia.
Investor mulai mencemaskan akhir dari era perdagangan bebas dan globalisasi.
Bill Ackman, CEO Pershing Square Capital Management, mendesak pemerintah untuk menghentikan tarif dan memberi waktu untuk negosiasi baru.
Namun, Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt menegaskan bahwa Trump tak akan menunda pemberlakuan tarif, meski lebih dari 70 negara telah meminta negosiasi.
"Tarif akan berlaku sesuai rencana," kata Gary Hufbauer dari Peterson Institute of International Economics.
Ia memperingatkan bahwa kebijakan ini akan menyakitkan bagi konsumen dan meningkatkan ketidakpastian bisnis.
Rachel Ziemba dari Center for New American Security menyebutkan bahwa Trump kemungkinan akan menggandakan tarif terhadap China dan mempertahankan tekanan terhadap negara lain.
Baca juga: Pakar: Putin Menikmati Drama Global akibat Tarif Impor yang Ditetapkan Trump
Menurutnya, tujuan Trump untuk menghapus defisit perdagangan justru membuat kesepakatan lebih sulit tercapai.
Kenaikan harga barang diyakini tak terhindarkan bagi konsumen di AS.
Yang menjadi sorotan utama kini adalah reaksi China.
Trump sebelumnya mengancam tarif tambahan sebesar 50 persen terhadap barang-barang China.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.