Selasa, 30 September 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Mufti Besar Mesir Tolak Seruan Jihad Melawan Israel, Dianggap Tindakan yang Tidak Bertanggung Jawab

Mufti Besar Mesir, Sheikh Nazir Ayyad, mengecam fatwa Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS) yang berpusat di Qatar yang mendesak umat

|
Editor: Muhammad Barir
JCPA .org
TANK MESIR- Foto yang diambil dari laman JCPA tanggal 1 April 2025 menunjukkan tank-tank Mesir. 

Mufti Besar Mesir Tolak Seruan Jihad Melawan Israel, Dianggap Tindakan yang Tidak Bertanggungjawab

TRIBUNNEWS.COM- Mufti Besar Mesir, Sheikh Nazir Ayyad, mengecam fatwa Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS) yang berpusat di Qatar yang mendesak umat Islam untuk melakukan jihad melawan Israel atas genosida yang sedang berlangsung di Gaza. 

Sheikh Nazir Ayyad menyebut fatwa tersebut "tidak bertanggung jawab" dan melanggar prinsip-prinsip Syariah.

Fatwa IUMS menyatakan bahwa setiap “Muslim yang cakap” diwajibkan secara agama untuk memerangi Israel, dan menuntut negara-negara Muslim “untuk segera campur tangan secara militer, ekonomi dan politik untuk menghentikan genosida ini,” dan memberlakukan pengepungan penuh terhadap negara pendudukan tersebut.

“Kegagalan pemerintah Arab dan Islam untuk mendukung Gaza saat wilayah tersebut sedang dihancurkan dianggap oleh hukum Islam sebagai kejahatan besar terhadap saudara-saudara kita yang tertindas di Gaza,” kata Sekretaris Jenderal IUMS, Ali al-Qaradaghi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kemarin Middle East Eye melaporkan bahwa Ayyad, otoritas keagamaan tertinggi di Mesir, menolak pernyataan tersebut, dan memperingatkan bahwa "tidak ada kelompok atau entitas individu yang berhak mengeluarkan fatwa tentang masalah-masalah yang sensitif dan kritis seperti itu yang melanggar prinsip-prinsip Syariah dan tujuan-tujuannya yang lebih tinggi."

Ia menambahkan: “Tindakan-tindakan seperti itu dapat membahayakan keamanan masyarakat dan stabilitas negara-negara Muslim… Dukungan terhadap Palestina haruslah sesuai dengan kepentingan sejati mereka, bukan agenda-agenda sembrono yang berisiko menimbulkan kehancuran lebih lanjut.”

 

 

 

 

 

 

 

 

Ayyad menegaskan bahwa deklarasi jihad merupakan hak prerogatif otoritas negara yang sah, bukan lembaga keagamaan yang tidak resmi: 

“Menyerukan jihad tanpa memperhatikan kemampuan bangsa dan realitas politik, militer, dan ekonominya merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab.”

Ulama Salafi Mesir Yasser Burhami juga mengecam fatwa tersebut, dengan mengutip perjanjian damai Kairo tahun 1979 dengan Israel.

 


SUMBER: MIDDLE EAST MONITOR 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved