Modus Perdagangan Manusia, WNI Dijual dan Dipaksa Jadi PSK di Dubai
Video viral Eni Roheti ungkap perdagangan manusia di Dubai, WNI dijual dan dipaksa jadi PSK.
Banyak pekerja migran yang tergiur oleh iming-iming gaji tinggi, tetapi berakhir menjadi korban perdagangan manusia.
“Status ilegal akan menempatkan mereka menjadi rentan tereksploitasi, termasuk eksploitasi seksual,” ujar Judha Nugraha.
Peraturan Pemerintah Terkait Penempatan PMI di UEA
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015, Uni Emirat Arab (UEA) merupakan salah satu negara yang terlarang untuk penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik.
“Sesuai Permenaker Nomor 260 Tahun 2015, Persatuan Emirat Arab termasuk negara yang terlarang untuk penempatan PMI sektor domestik (PLRT),” pungkas Judha.
Kesimpulan: Pentingnya Pengetahuan Sebelum Memutuskan Bekerja di Luar Negeri
Kemlu RI menegaskan pentingnya bagi calon pekerja migran Indonesia untuk memahami risiko bekerja di luar negeri, terutama di negara-negara yang memiliki peraturan ketat mengenai pekerja migran.
Dalam hal ini, Eni Roheti memberikan peringatan bagi mereka yang ingin bekerja di Dubai, agar tidak terjebak dalam situasi berbahaya yang dapat mengarah pada eksploitasi seksual dan perdagangan manusia.

Peringatan Penting
Calon PMI perlu memverifikasi agen penempatan kerja untuk memastikan legalitas dan keamanannya.
Pentingnya edukasi tentang hak-hak pekerja migran dan langkah-langkah yang dapat diambil jika terjadi masalah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.