Sabtu, 4 Oktober 2025

Modus Perdagangan Manusia, WNI Dijual dan Dipaksa Jadi PSK di Dubai

Video viral Eni Roheti ungkap perdagangan manusia di Dubai, WNI dijual dan dipaksa jadi PSK.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Glery Lazuardi
net
PSK - Video viral Eni Roheti ungkap perdagangan manusia di Dubai, WNI dijual dan dipaksa jadi PSK. 

Banyak pekerja migran yang tergiur oleh iming-iming gaji tinggi, tetapi berakhir menjadi korban perdagangan manusia.

“Status ilegal akan menempatkan mereka menjadi rentan tereksploitasi, termasuk eksploitasi seksual,” ujar Judha Nugraha.

Peraturan Pemerintah Terkait Penempatan PMI di UEA

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015, Uni Emirat Arab (UEA) merupakan salah satu negara yang terlarang untuk penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik.

“Sesuai Permenaker Nomor 260 Tahun 2015, Persatuan Emirat Arab termasuk negara yang terlarang untuk penempatan PMI sektor domestik (PLRT),” pungkas Judha.
Kesimpulan: Pentingnya Pengetahuan Sebelum Memutuskan Bekerja di Luar Negeri

Kemlu RI menegaskan pentingnya bagi calon pekerja migran Indonesia untuk memahami risiko bekerja di luar negeri, terutama di negara-negara yang memiliki peraturan ketat mengenai pekerja migran.

Dalam hal ini, Eni Roheti memberikan peringatan bagi mereka yang ingin bekerja di Dubai, agar tidak terjebak dalam situasi berbahaya yang dapat mengarah pada eksploitasi seksual dan perdagangan manusia.

PSK - Video viral Eni Roheti ungkap perdagangan manusia di Dubai, WNI dijual dan dipaksa jadi PSK. Kemlu RI tangani kasus ini, waspadai risiko bekerja ilegal di luar negeri.
PSK - Video viral Eni Roheti ungkap perdagangan manusia di Dubai, WNI dijual dan dipaksa jadi PSK. Kemlu RI tangani kasus ini, waspadai risiko bekerja ilegal di luar negeri. (Tribun Bali)

Peringatan Penting

Calon PMI perlu memverifikasi agen penempatan kerja untuk memastikan legalitas dan keamanannya.

Pentingnya edukasi tentang hak-hak pekerja migran dan langkah-langkah yang dapat diambil jika terjadi masalah.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved