Jumat, 3 Oktober 2025

Pensiunan PNS Jadi Muncikari di Sragen Jateng: Kendalikan 4 PSK, Ada Anak di Bawah Umur

Polisi menangkap Parno (62), seorang pensiunan PNS yang berprofesi sebagai muncikari di kawasan Gunung Kemukus, Sragen, Jawa Tengah.

Editor: Erik S
TribunSolo.com/Istimewa
PROSTITUSI GUNUNG KEMUKUS - Parno warga Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, seorang mucikari yang mempekerjakan empat perempuan di kawasan Gunung Kemukus Sragen, ditangkap Polres Sragen, Senin (9/6/2025). Dari kasus TPPO kali ini, terdapat empat perempuan muda yang menjadi korban. 

TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN - Polisi menangkap Parno (62), seorang pensiunan PNS yang berprofesi sebagai muncikari di kawasan Gunung Kemukus, Sragen, Jawa Tengah.

Prostitusi tersebut terungkap pada Senin (9/6/2025).

Parno mempekerjakan empat perempuan muda sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Baca juga: Alasan Partai Hanura Bela Bambang Raya, Ditetapkan Tersangka Prostitusi usai Karaoke Digerebek

Bahkan, satu diantara korban masih dibawah umur.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan Parno menjadi pensiunan PNS sejak tahun 2022.

"Benar, sesuai identitas dan keterangan yang bersangkutan, bahwa dirinya pensiunan PNS," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (11/6/2025).

"Pensiun tahun 2022," tambahnya singkat.

AKBP Petrus menyampaikan bahwa Parno mengaku baru sekali ini bertindak sebagai muncikari.

"Pada keterangannya, dia bilang baru kali ini, namun masih kita dalami dan kita gali kebenarannya," pungkasnya.

Kronologis

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan investigasi. 

Awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat, bahwa diduga ada praktik prostitusi terselubung di wilayah Gunung Kemukus.

Informasi tersebut mengarah ke rumah milik salah warga, yang dikelola Parno  yang diduga jadi tempat praktik prostitusi terselubung.

Baca juga: Harta Kekayaan Bambang Raya, Politikus Hanura Tersangka Kasus Dugaan Prostitusi di Semarang

"Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dengan metode undercover," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (11/6/2025).

"Hasilnya benar, ditemukan praktik perdagangan orang yang dimotori oleh tersangka Parno, yang berperan sebagai mucikari," sambungnya.

Lanjutnya, dari kasus TPPO kali ini, terdapat empat perempuan muda yang menjadi korban.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved