Konflik Palestina Vs Israel
HRF: Nepal Harus Tangkap Tentara Israel yang Berlibur atas Kejahatan Perang di Gaza
Yayasan Hind Rajab (HRF) telah mengirimkan surat permintaan resmi terhadap otoritas Nepal untuk menangkap tentara Israel yang berlibur di negara itu.
Menurut HRF, tindakan keji yang dilakukan Nechmya ini telah melanggar beberapa ketentuan Statuta Roma.
Nechmya melanggar Pasal 8(2)(b)(xxiii): Penggunaan perisai manusia; Pasal 8(2)(a)(ii): Perlakuan tidak manusiawi; dan Pasal 7(1)(d) dan 7(1)(h): Pemindahan paksa dan penganiayaan.
Oleh karena itu, agar mencegah Nechmya melarikan diri lagi, HRF meminta Nepal untuk segera menangkapnya tanpa penundaan.
Ini bukan pertama kalinya HRF menyerukan penangkapan terhadap tentara Israel.
Sebelumnya HRF telah mengajukan pengaduan 1.000 tentara Israel ke Pengadilan Kriminal internasional (ICC) pada Oktober tahun lalu.
Di mana 1.000 tentara Israel tersebut dilaporkan lantaran keterlibatan kejahatan perang di Gaza.
Serangan Israel di Gaza
Israel telah kembali melanjutkan serangannya di Gaza sejak 18 Maret 2025.
Serangan ini terjadi ketika gencatan senjata pertama di ambang ketidakjelasan.
Serangan Israel sejak saat itu menewaskan 800 orang dan lebih dari 1.600 orang lainnya terluka.
Sementara sejak Oktober 2023, serangan Israel telah menewaskan lebih dari 50.100 warga Palestina.
Sebagian besar korban adalah wanita dan anak-anak.
Korban luka akibat serangan Israel sejak Oktober 2023 telah mencapai lebih dari 113.700 orang.
(Tribunnews.com/Farrah)
Artikel Lain Terkait Konflik Palestina vs Israel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.