Sabtu, 4 Oktober 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Hamas Mengutuk Serangan Udara Israel dan AS di Suriah, Lebanon, dan Yaman

Kelompok Palestina Hamas pada hari Minggu mengecam serangan Israel di Suriah dan Lebanon serta serangan udara AS di Yaman, Anadolu melaporkan.

Editor: Muhammad Barir
RNTV/TangkapLayar
SAYAP MILITER HAMAS - Personel Brigade Al Qassam, Sayap Militer Gerakan Perlawanan Palestina, Hamas, dalam sebuah parade militer di Jalur Gaza beberapa waktu lalu. Hamas membantah menyetujui usulan AS untuk memperpanjang gencatan senjata dan menyerukan Israel untuk melanjutkan negosiasi Tahap II gencatan senjata di mana pasukan Israel harus menarik diri dari Gaza dan membuka akses masuk bantuan kemanusiaan. 

Hamas Mengutuk Serangan Udara Israel dan AS di Suriah, Lebanon, dan Yaman


TRIBUNNEWS.COM-  Kelompok Palestina Hamas pada hari Minggu mengecam serangan Israel di Suriah dan Lebanon serta serangan udara AS di Yaman, Anadolu melaporkan.

Menurut lembaga penyiaran publik Israel KAN, tentara Israel melancarkan lebih dari 200 serangan udara di Suriah, Lebanon, dan Jalur Gaza dalam dua hari terakhir.

Serangan itu terjadi saat AS meningkatkan serangan udaranya terhadap target-target Houthi di Yaman terkait serangan kelompok itu terhadap pengiriman di Laut Merah, yang menewaskan sedikitnya 79 orang dan melukai lebih dari 100 lainnya.

Serangan ini “merupakan perpanjangan dari agresi yang sedang berlangsung terhadap rakyat Palestina di Gaza dan Tepi Barat dan pelanggaran mencolok terhadap kedaulatan negara dan hukum internasional,” kata Hamas dalam sebuah pernyataan.

"Eskalasi ini terjadi bersamaan dengan pembantaian harian di Jalur Gaza dan kejahatan pendudukan (Israel) di Tepi Barat," kata Hamas, yang menyerukan aksi Arab dan Islam yang bersatu "untuk mengakhiri arogansi musuh dan kejahatan yang terus berlanjut."

Lebih dari 700 warga Palestina tewas dan lebih dari 1.000 terluka dalam serangan udara mendadak oleh Israel di Gaza sejak Selasa, menghancurkan gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan yang berlaku pada bulan Januari.

Hampir 50.000 warga Palestina terbunuh, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan lebih dari 113.000 terluka dalam serangan brutal militer Israel di Gaza sejak Oktober 2023.

Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.

 


SUMBER: MIDDLE EAST MONITOR 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved