Konflik Palestina Vs Israel
Duta Besar Israel David Roet Bantah IDF Sengaja Bunuh Bayi dan Anak-anak di Gaza: Tidak Benar
Duta besar Israel untuk Austria, David Roet membantah pasukan Israel (IDF) sengaja bunuh anak-anak serta bayi di Gaza.
TRIBUNNEWS.COM - David Roet, Duta Besar Israel untuk Austria membantah pasukan Israel (IDF) telah sengaja membunuh anak-anak juga bayi di Gaza.
Hal itu dikatakannya selama pertemuan pribadi dengan anggota komunitas Yahudi setempat di Innsbruck.
Awalnya dia membahas kekhawatiran tentang korban sipil di Gaza, tapi lebih membela dari pihak Israel.
“Jika Anda percaya bahwa tidak ada yang tidak terlibat (orang) di Gaza, Anda percaya bahwa Israel menargetkan bayi dengan sengaja? bahwa informasi itu tidak benar," ujar David Roet.
Diketahui menurut UNICEF, lebih dari 14.500 anak telah dibunuh oleh Israel di Gaza sejak dimulainya perang pada 7 Oktober 2023.
Angka-angka ini tidak termasuk jumlah anak-anak yang tewas setelah gencatan senjata Gaza.
Sementara ribuan yang masih hilang, mengutip Palestine Chronicle, Senin (24/3/2025).
Setidaknya 673 warga Palestina telah tewas sejak Israel melanjutkan serangannya, sehingga total korban tewas sejak 7 Oktober 2023, menjadi 50.021, menurut Kementerian Kesehatan Gaza.
Update Korban Sipil di Gaza
Setidaknya 41 warga Palestina tewas dalam serangan udara Israel di Jalur Gaza, menurut data Kementerian Kesehatan, Minggu (23/3/2025).
Sehingga jumlah korban tewas sejak Oktober 2023 menjadi 50.021 jiwa.
Baca juga: Hamas Mengutuk Serangan Udara Israel dan AS di Suriah, Lebanon, dan Yaman
Sebuah pernyataan kementerian mengatakan jumlah korban termasuk dua mayat yang diambil dari puing-puing dalam 24 jam terakhir.
Kementerian itu mengatakan 61 orang yang terluka dipindahkan ke rumah sakit, membawa jumlah luka hingga 113.274 dalam serangan Israel.
"Banyak korban masih terjebak di bawah puing-puing dan di jalan-jalan karena tim penyelamat tidak dapat menjangkau mereka," tambahnya, mengutip Anadolu Agency.
Lebih dari 700 warga Palestina tewas dan lebih dari 1.200 lainnya terluka dalam kampanye udara mendadak oleh Israel di Gaza sejak Selasa (18/3/2025), menghancurkan perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang berlangsung pada Januari 2025.
November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional karena perangnya di Gaza. (*)
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.