Minggu, 5 Oktober 2025

Donald Trump Pimpin Amerika Serikat

Donald Trump Berencana Terapkan Pembatasan atau Larangan Perjalanan untuk 43 Negara, Ini Daftarnya

Simak daftar 43 negara yang mungkin dilarang berpergian ke Amerika Serikat!

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: timtribunsolo
YouTube The White House
DONALD TRUMP - Foto ini diambil pada Sabtu (15/3/2025) dari YouTube The White House memperlihatkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berpidato di Departemen Kehakiman AS pada Jumat (14/3/2025). Trump berencana untuk membatasi atau bahkan melarang perjalanan dari 43 negara berikut ini. 

33. Guinea Khatulistiwa

34. Gambia

35. Liberia

36. Malawi

37. Mali

38. Mauritania

39. Saint Kitts dan Nevis

40. St. Lucia

41. São Tomé dan Príncipe

42. Vanuatu

43. Zimbabwe

Dari daftar di atas, terlihat bahwa Indonesia tidak termasuk dalam ketiga kategori di atas.

Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?

Menurut The New York Times, para pejabat kedutaan besar, biro regional Departemen Luar Negeri, dan spesialis keamanan sedang meninjau rancangan kebijakan ini.

Perlu dicatat bahwa daftar negara yang terkena dampak masih dapat berubah sebelum keputusan final diambil oleh pemerintahan Trump.

Belum jelas apakah individu dari negara-negara yang terkena dampak dan sudah memiliki visa akan tetap diizinkan masuk atau apakah visanya akan dibatalkan.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved