Donald Trump Pimpin Amerika Serikat
Daftar 43 Negara yang Warganya Terancam Dilarang Berpergian ke Amerika Serikat, Indonesia Termasuk?
Donald Trump mempertimbangkan untuk membatasi atau melarang perjalanan warga dari 43 negara berikut ini.
Negara-negara dalam daftar ini meliputi:
12. Belarusia
13. Eritrea
14. Haiti
15. Laos
16. Myanmar
17. Pakistan
18. Rusia
19. Sierra Leone
20. Sudan Selatan
21. Turkmenistan
Daftar Kuning
Daftar ini mencakup 22 negara yang diberi waktu 60 hari untuk memperbaiki sistem keamanan perjalanan mereka.
Beberapa masalah yang harus diperbaiki termasuk:
- Tidak berbagi informasi tentang pelancong yang masuk ke AS.
- Praktik keamanan yang tidak memadai dalam penerbitan paspor.
- Penjualan kewarganegaraan kepada warga dari negara-negara yang dilarang.
Negara-negara dalam daftar ini meliputi:
22. Angola
23. Antigua dan Barbuda
24. Benin
25. Burkina Faso
26. Kamboja
27. Kamerun
28. Tanjung Verde
29. Chad
30. Republik Kongo
31. Republik Demokratik Kongo
32. Dominika
33. Guinea Khatulistiwa
34. Gambia
35. Liberia
36. Malawi
37. Mali
38. Mauritania
39. Saint Kitts dan Nevis
40. St.Lucia
41. São Tomé dan Principe
42. Vanuatu
43. Zimbabwe
Dari daftar di atas, dapat dilihat Indonesia tidak termasuk dalam ketiga kategori di atas.
Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?
Menurut The New York Times, para pejabat kedutaan besar, biro regional Departemen Luar Negeri, dan spesialis keamanan sedang meninjau rancangan kebijakan ini.
Daftar negara yang terkena dampak masih dapat berubah sebelum keputusan final diambil oleh pemerintahan Trump.
Belum jelas apakah individu dari negara-negara yang terkena dampak yang sudah memiliki visa akan tetap diizinkan masuk atau visanya akan dibatalkan.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.