Jumat, 3 Oktober 2025

Donald Trump Ancang-ancang Deportasi Massal Warga Asing Pakai UU Musuh Asing

Donald Trump diperkirakan akan menerapkan Undang-Undang (UU) Musuh Asing untuk memberlakukan deportasi massal warga asing.

Editor: Hasanudin Aco
YouTube The White House
DEPORTASI WARGA ASING - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di gedung putih AS pada Selasa (4/3/2025). Trump diperkirakan akan mendeportasi besar-besaran warga asing dalam waktu dekat pakai UU Musuh Asing. 

"Saya akan menerapkan Undang-Undang Musuh Asing tahun 1798 untuk menargetkan dan membubarkan setiap jaringan kriminal migran yang beroperasi di tanah Amerika," kata Trump pada rapat umum tanggal 4 November .

Para kritikus berpendapat bahwa interpretasi Trump terhadap undang-undang tersebut merupakan tindakan yang sangat berlebihan.

Alasannya karena undang-undang tersebut dirancang untuk digunakan terhadap warga negara dari negara yang bermusuhan, bukan terhadap individu yang diduga melakukan aktivitas kriminal di AS.

Apa itu Undang-Undang Musuh Asing?

Undang-Undang Musuh Asing tahun 1798 "dirancang untuk memungkinkan presiden mengesahkan relokasi, penangkapan, atau deportasi pria mana pun yang berusia lebih dari 14 tahun yang berasal dari negara yang berperang dengan Amerika Serikat."

Undang-Undang Musuh Asing terakhir kali digunakan selama Perang Dunia II untuk menahan puluhan ribu warga negara non-AS keturunan Jepang, Jerman, dan Italia di fasilitas militer.

Penahanan warga Amerika keturunan Jepang disahkan secara terpisah dan kemudian ditegakkan oleh Mahkamah Agung. 

Puluhan tahun kemudian, Kongres mengeluarkan permintaan maaf resmi dan memberikan ganti rugi, mengakui ketidakadilan yang dihadapi oleh mereka yang terdampak.

Apa yang terjadi selanjutnya

Jika diterapkan, kebijakan ini dapat menyebabkan deportasi cepat ribuan orang, yang berpotensi menyapu bersih orang-orang yang belum dihukum atau bahkan dituduh melakukan kejahatan.

Sumber: ABC/Newsweek

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved