Senin, 29 September 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Amerika Serikat Mendukung Israel dalam Memblokir Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Amerika Serikat mendukung langkah Israel untuk menghentikan bantuan kemanusiaan ke Gaza menyusul dugaan penolakan Hamas terhadap kesepakatan gencatan

Editor: Muhammad Barir
tangkap layar/Hussam al-Masri/Reuters
BLOKIR BANTUAN - Truk pengangkut bantuan melewati Rafah di Jalur Gaza selatan. Pada Minggu (2/3/2025), Israel menyatakan memblokir semua bantuan masuk ke Gaza untuk menekan Hamas menyetujui usulan gencatan senjata sementara yang diajukan Amerika Serikat. 

Amerika Serikat Mendukung Israel dalam Memblokir Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

TRIBUNNEWS.COM- Amerika Serikat mendukung langkah Israel untuk menghentikan bantuan kemanusiaan ke Gaza menyusul dugaan penolakan Hamas terhadap kesepakatan gencatan senjata baru, demikian laporan pers pada hari Minggu. 

Gerakan Perlawanan Islam tampaknya menolak untuk menyetujui fase kedua dari kesepakatan gencatan senjata, menurut pernyataan dari Dewan Keamanan Nasional, seperti dilaporkan The Hill .

“Israel telah bernegosiasi dengan itikad baik sejak awal pemerintahan ini untuk memastikan pembebasan sandera,” kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS Brian Hughes. 

“Kami akan mendukung keputusan mereka mengenai langkah selanjutnya mengingat Hamas telah mengindikasikan tidak lagi tertarik pada gencatan senjata yang dinegosiasikan.”

Pemerintah Israel menghentikan masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza pada Minggu dini hari, beberapa jam setelah fase pertama perjanjian gencatan senjata Gaza berakhir, demikian Anadolu melaporkan. 

Perjanjian tersebut telah menghentikan perang genosida Israel di Gaza, yang telah menewaskan hampir 50.000 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan meninggalkan daerah kantong itu dalam reruntuhan.

November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza

Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas perangnya di wilayah kantong tersebut.

Dukungan AS terhadap langkah terbaru Israel untuk membuat warga Palestina kelaparan sepenuhnya dapat diprediksi, mengingat pemerintahan Joe Biden sebelumnya mendukung genosida tersebut tanpa pertanyaan, dan pemerintahan Donald Trump diisi oleh tokoh-tokoh pro-Israel di posisi-posisi kunci.

Sebuah LSM yang berbasis di AS baru-baru ini mengajukan permintaan resmi kepada Pengadilan Kriminal Internasional untuk menyelidiki Biden, Menteri Luar Negerinya Antony Blinken, dan Menteri Pertahanannya Lloyd Austin atas keterlibatan dalam kejahatan perang yang dilakukan selama genosida Israel.

 


SUMBER: MIDDLE EAST MONITOR 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan