Kisah para perempuan Korsel yang menjadi seniman tato
Aturan di Korea Selatan selama ini mengharuskan para seniman rajah bekerja dengan izin, layaknya tenaga medis. Mereka yang tak memiliki…
Narr, baru dua tahun menjalani karier sebagai seniman tato di Korea Selatan ketika dirinya mengalami hal yang menakutkan.
"Saat sesi tato akan berakhir, saya meminta klien untuk memeriksa tato di cermin," katanya.
"Dia malah membuka resleting celananya, memperlihatkan bahwa dia tidak mengenakan celana dalam."
Narr dengan sopan memintanya untuk "menarik resleting karena itu terbuka". Narr lalu meninggalkan ruangan. Namun, ketika Narr kembali, kliennya itu tetap memperlihatkan tubuhnya.
"Dia berkata sesuatu seperti, 'Apakah kamu ingin syuting film denganku? Ada ranjang di sini dan tidak ada orang'," paparnya.
"Saya sangat takut. Saya meminta dia agar tidak bercanda. Saya menanggapi dengan santai karena takut jika saya menunjukkan kemarahan atau ketakutan justru akan membuat keadaan menjadi lebih buruk. Jika itu terjadi, saya tetap tidak akan dapat melaporkannya ke polisi," tutur perempuan tersebut.
Narr dilematis. Ia merasa tidak bisa melapor ke polisi karena putusan Mahkamah Agung Korsel pada 1992 menyatakan kegiatan menato digolongkan sebagai prosedur medis. Artinya, Narr harus memiliki izin layaknya dokter untuk membuat tato.
Mereka yang menato tanpa izin medis bakal menghadapi hukuman berat, termasuk lima tahun penjara atau denda hingga 50 juta won (Rp560,8 juta).
Sejauh ini tidak ada data resmi yang mengungkap jumlah seniman tato yang telah dituntut.
Akan tetapi, Serikat Tato Korea sudah mengadvokasi setidaknya 50 orang setiap tahun dan mereka percaya kasus hukum soal tato lebih banyak dari yang mereka tangani. Diperkirakan ratusan kasus terjadi setiap tahun dan mayoritas berujung pada denda terhadap seniman tato.
Sebagian besar seniman tato di Korea Selatan, seperti Narr, bukanlah praktisi medis berlisensi.
Jadilah yang pertama mendapatkan berita, investigasi dan liputan mendalam dari BBC News Indonesia, langsung di WhatsApp Anda.
Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korsel pada 2021 memperkirakan ada sekitar 350.000 seniman tato di negara tersebut. Sebagian besar dari mereka fokus pada riasan semi-permanen untuk area seperti alis, bibir, dan garis rambut.
Serikat Tato memperkirakan jumlah seniman rajah bisa berkurang sampai 20.000 bahkan 30.000 orang jika seniman tato semi permanen dikeluarkan dari kategori seniman tato secara umum.
Rancangan undang-undang perlindungan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.