Kisah para perempuan Korsel yang menjadi seniman tato
Aturan di Korea Selatan selama ini mengharuskan para seniman rajah bekerja dengan izin, layaknya tenaga medis. Mereka yang tak memiliki…
Menurut Lee Yu-jin, jurnalis di surat kabar The Hankyoreh di Korea Selatan, kritik dan stigma terhadap perempuan bertato merupakan hal yang umum.
"Perempuan bertato sering kali dianggap lebih impulsif, antisosial, dan suka berganti-ganti pasangan, sehingga dianggap tidak layak menikah," ungkapnya.
Yu-jin membahas isu tubuh dan gender melalui artikel Bodyology miliknya, yang membahas persepsi publik tentang tato.
Ia menjelaskan tato menjadi semakin populer di kalangan anak muda, terutama perempuan, pada tahun 2010-an. Menurutnya rajahan di tubuh adalah bentuk ekspresi diri.
Namun, hal ini membuat para perempuan berseberangan dengan pandangan konservatif yang menganggap bahwa perempuan "normal" adalah mereka yang bisa menyesuaikan diri dengan apa yang dinilai sebagai peran tradisional.
Karier di luar negeri
Kondisi ini membuat beberapa seniman tato telah meninggalkan Korsel untuk mencari kebebasan dan pengakuan yang lebih besar.
Salah satunya adalah Gong Greem, yang telah menjadi seniman tato selama lebih dari tujuh tahun. Ia telah bekerja di Eropa dan AS. Tahun ini, ia berencana pindah ke London, tempat dulu dia pernah bekerja dan merasa "dihormati sebagai seniman".
"Lingkungan kerja di Seoul bisa sangat membatasi bagi seniman tato," jelas Greem. "Saya pikir lebih banyak seniman tato yang ingin mengekspresikan kepribadian dan visi artistik mereka dengan lebih baik memilih untuk bekerja di luar negeri."
Meski begitu sebagian seniman tato berharap bahwa aturan baru akan segera berlaku di Korea Selatan.
Namun bagi Narr, segala sesuatunya berjalan terlalu lambat.
Narr baru-baru ini hamil dan sekarang sedang merenungkan masa depannya.
"Begitu saya menyadari bahwa saya hamil, saya benar-benar berencana untuk pindah ke negara lain untuk bekerja karena saya tidak ingin orang-orang menilai pekerjaan saya—dan mereka juga akan menilai bayi saya," katanya.
"Saya tidak dilindungi secara hukum sebagai seniman tato, yang membuat pekerjaan ini tidak stabil. Saya semakin tua dan jika saya punya anak, saya khawatir tentang bagaimana saya akan menjelaskannya kepadanya."
"Saya pikir Korea Selatan perlu mengubah hukumnya dan beberapa orang perlu mengubah pikiran mereka."
Narr, Banul dan Gong Greem adalah nama yang dipakai saat bekerja sebagai seniman tato.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.