Donald Trump Pimpin Amerika Serikat
Trump Umumkan Deportasi Massal, 30.000 Migran Ilegal Akan Ditempatkan di Guantanamo
Sebanyak 30.000 migran yang terlibat dalam kejahatan serius akan ditempatkan di fasilitas penahanan militer di Teluk Guantanamo.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan rencana untuk deportasi massal migran ilegal.
Sebanyak 30.000 migran yang terlibat dalam kejahatan serius akan ditempatkan di fasilitas penahanan militer di Teluk Guantanamo.
Langkah ini menjadi salah satu janji utama Trump dalam kampanye pemilihan presiden 2024, yang segera diimplementasikan melalui perintah eksekutif.
Trump menyatakan, perintah eksekutif tersebut, akan segera ditandatangani untuk memulai persiapan penampungan di Guantanamo.
Departemen Pertahanan dan Keamanan Dalam Negeri AS segera bergerak untuk melaksanakan perintah ini.
Menurut Trump, fasilitas penahanan militer di Teluk Guantanamo bakalan digunakan untuk menampung migran ilegal yang memiliki catatan kriminal serius dan dianggap mengancam keamanan nasional.
Deportasi Massal di Era Trump
Rencana deportasi massal ini, mengingatkan pada kebijakan keras yang telah dilaksanakan Trump sejak awal masa jabatannya.
Selama kampanye presiden 2024, Trump berjanji untuk memperketat pengawasan perbatasan dan secara signifikan mengurangi imigrasi ilegal.
Beberapa langkah telah dilaksanakan.
Sebagai contoh, penggerebekan besar-besaran di kota-kota AS yang berhasil mendeportasi ribuan migran ilegal, terutama yang memiliki catatan kriminal.
Baca juga: Trump akan Tempatkan 30.000 Migran di Teluk Guantanamo
Pemerintahan Trump menargetkan untuk mendeportasi lebih dari 11 juta migran ilegal yang saat ini berada di AS.
Hanya dalam beberapa hari setelah kebijakan ini diberlakukan, lebih dari 4.000 migran telah dideportasi.
Berbeda dengan pemerintahan Joe Biden yang tidak menggunakan pesawat militer, Trump memilih untuk mengirim migran ilegal kembali ke negara asal mereka dengan menggunakan pesawat militer.
Dikutip dari Newsweek, jika deportasi terus berlanjut maka akan butuh waktu sekitar 28 tahun untuk memenuhi janji presiden Donald Trump memulangkan lebih dari 11 juta orang warga asing di negara itu.
Lokasi Penampungan Migran Ilegal
Fasilitas penahanan di Teluk Guantanamo, yang selama ini dikenal karena penahanan terhadap terduga teroris setelah Serangan 11 September 2001, kini akan digunakan untuk menampung migran ilegal dengan catatan kriminal berat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.