Senin, 6 Oktober 2025

Jadi Tersangka Kasus Tindak Pidana di Jepang, WNI Diminta Segera Melapor ke KBRI Tokyo

Pihak kepolisian Jepang biasanya menyediakan pengacara gratis untuk mendampingi tersangka WNI tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Richard Susilo
Sebuah lokasi tahanan kepolisian di Jepang, bagian penerimaan tamu untuk kunjungan keluarga 

Lalu bagaimana saat kita ditahan di kepolisian Jepang?

Jepang ada 4 musim paling harus hati-hai saat musim dingin. Melalui pengacara segera titipkan baju hangat tebal dan sebagainya bagi keperluan WNI yang ditahan di kepolisian Jepang dan atau di tahanan imigrasi Jepang.

Hanya baju tahanan biasa saja tersedia di sana. Jadi bagi orang Indonesia pasti akan kedinginan sekali berada di dalam ruangan tahanan. Artinya akan cepat mengalami sakit karena kedinginan dan dampak lainnya.

Titipkan pula uang kecil ribuan dan juga koin 10 yen agak banyak untuk bisa menelpon ke luar apabila ditahan di tahanan imigrasi.

Untuk tahanan kepolisian/kejaksaan biasanya hanya boleh menelpon ke pengacara kita saja.

Keluarga mau menjenguk? Tidak semudah yang dibayangkan. Harus booking dulu, telpon kapan bisa membuat bookingan untuk menjenguk.

Setelah diberitahukan tanggal dan jamnya, datanglah ke sana tepat waktu yang ditentukan.

Lalu mengisi formulir jenguk termasuk mengisi apa saja yang akan diberikan kepada tahanan harus tertulis dengan lengkap dan detil.

Semua barang kita seperti HP dan elektronik lain harus ditaruh di loker lokasi tahanan, kita akan melalui alat sensor, barulah bisa menjenguk tahanan untuk waktu maksimal hanya 30 menit saja.

Di tempat tahanan kita dibatasi kaca transparan sama sekali tak bisa bersentuhan. Suara tersengar melalui mikriopon dan atau lobang kecil saja di tengah kaca tersebut yang memisahkan tahanan dan penjenguk.

Tentu saja petugas otoritas setempat mendengar dan duduk dekat tahanan sambil mencatat percakapan.

Di atas semua itu yang paling penting adalah harus ada orang yang bisa berbahasa Jepang mulai booking jenguk dan saat mendampingi kita yang menjenguk tahanan.

Kalau tidak demikian akan sulit sekali menjenguk tahanan di Jepang

Bagaimana kalau kita tidak mengakui mengutil, tidak mengakui tindak pidana yang dituduhkan?

Kasus ini akan berkepanjangan bisa berbuan-bulan. Mengapa? Karena harus membuktikan memang benar tidak melakukan tindak pidana tersebut. Pihak lawan pasti ada bukti misalnya terekam di CCTV saat kita mengutil sehingga sulit membantahnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved