Jumat, 3 Oktober 2025

Wacana kampus kelola konsesi tambang - Siapa yang mengusulkan dan bagaimana awal mulanya?

Usulan agar universitas mendapatkan konsesi pertambangan disampaikan ke Jokowi pada 2016, lalu kepada Prabowo Subianto tahun 2018.…

BBC Indonesia
Wacana kampus kelola konsesi tambang - Siapa yang mengusulkan dan bagaimana awal mulanya? 

Sementara dalam poin "Strategi Bahagia Belajar-2", APTISI mengusulkan konsep "loan land". Mereka mendefinisikan istilah itu, bahwa "yayasan pendidikan diberikan pinjaman tanah pemerintah dan hak pengelolaan tambang untuk dimanfaatkan demi kepentingan pendidikan".

Dalam wawancara dengan BBC News Indonesia, Budi menyebut usulan pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi didasarkan pada alasan bahwa "sebagian besar tambang di Indonesia dikuasai asing".

"Karena dikuasai asing, maka perguruan tinggi harus berpihak," klaim Budi.

Keberpihakan perguruan tinggi, menurut Budi bisa dilakukan dengan kontribusi universitas dalam pengelolaan tambang. Dia mengusulkan, universitas bisa mengembangkan program studi yang disesuaikan dengan komoditas yang hendak mereka kelola.

"Misalnya program studi nikel, nah disitu universitas bisa langsung mengelola nikel," kata Budi.

Apa tanggapan pemerintah?

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi dan Sains Teknologi, Togar Simatupang, membenarkan cerita Budi Djatmiko.

Togar berkata, pemerintah sebenarnya telah membahas wacana universitas menerima konsesi tambang bersamaan dengan usulan ormas keagamaan mendapatkan hak yang sama.

Ormas keagamaan lebih dulu diserahi konsesi tambang karena pertimbangan prioritas, kata Togar, via telepon.

Togar menyebut sejumlah opsi kontribusi universitas dalam pengelolaan tambang.

Yang dikatakan oleh Togar adalah:

  • Hulu. Pengelolaan konsesi tambang dengan izin usaha pertambangan
  • Rantai nilai, mencakup sejumlah hal, mulai dari ekstraksi bahan mentah hingga mengirimkan produk ke pelanggan. Ini termasuk tahap pemurnian (smelter), pengolahan, atau fabrikasi, dan lain-lain.
  • Dana abadi tambang (investment pool) yang dikelola dalam kumpulan investasi konsolidasi.
  • Tandem, yang meliputi prospeksi dan eksplorasi, pengembangan proyek, penambangan atau pengolahan mineral, dan penutupan-reklamasi.
  • Di tengah kontroversi yang muncul terkait usulan ini, Togar berkata bahwa berbagai opsi yang dia sebut "belum final".
  • Hingga kini, klaim Togar, pemerintah masih menunggu DPR untuk secara bersama-sama membicarakan wacana pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi.

Bagaimana respons perguruan tinggi?

Universitas Negeri Padang (UNP) menyatakan kesiapannya untuk mengelola pertambangan jika aturan yang dikeluarkan pemerintah mengizinkan kegiatan tersebut. Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, pernah mendapat jabatan penting di kampus ini.

Sekretaris UNP, Erianjoni, mengatakan kampus terbesar di Sumatra Barat ini memiliki Program Studi (Prodi) Pertambangan dan para ahli yang tahu seluk beluk pengelolaan pertambangan.

Tapi sejumlah pengamat menilai keterlibatan kampus dalam tambang hanya akan menambah konflik terbuka dengan masyarakat yang dirugikan oleh aktivitas ekstraktif tersebut.

Direktur Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP), Bisman Bakhtiar, bahkan menduga pemberian konsesi tambang kepada kampus cuma dalih pemerintah untuk bagi-bagi bisnis tambang.

Halaman
1234
Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved