Senin, 29 September 2025

Donald Trump Pimpin Amerika Serikat

Sehari Menjabat Jadi Presiden AS, Trump Teken Perintah Ganti Nama Teluk Meksiko-Gunung Denali

Donald Trump mengubah nama Teluk meksiko dan Gunung Denali, sehari setelah dirinya jadi menjabat sebagai Presiden AS pasca pelantikannya.

Tangkapan Layar Video X/Twitter
Sehari setelah dirinya menjabat sebagai Presiden AS, Donald Trump mengumumkan sejumlah kebijakan baru, termasuk perintah eksekutif mengubah nama Teluk meksiko dan Gunung Denali. 

TRIBUNNEWS.COM –  Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengumumkan sejumlah kebijakan baru, termasuk perintah eksekutif mengubah nama Teluk Meksiko dan Gunung Denali.

Perintah ini dirilis Trump sehari setelah dirinya menjabat sebagai Presiden AS pasca-pelantikannya yang digelar pada Senin (20/1/2025) pukul 12.00 siang waktu setempat, atau pukul 00.00 WIB hari Selasa (21/1/2025) waktu Indonesia.

Dalam situs resmi Gedung Putih, penggantian nama gunung ini terlampir dalam perintah eksekutif Presiden AS 'Pemulihan Nama yang Menghormati Kejayaan Amerika'.

Lewat kebijakan tersebut, Teluk Meksiko diubah menjadi Teluk Amerika.

Sementara, nama Gunung Denali, puncak tertinggi di AS, diganti menjadi Mount McKinley.

"Amerika akan merebut kembali tempatnya sebagai negara terhebat, paling kuat, dan paling dihormati di dunia, menginspirasi kekaguman dari seluruh dunia," kata Trump dalam pidato pelantikannya, dilansir CBS News.

"Dalam waktu singkat, kita akan mengganti nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika, dan kita akan mengembalikan nama presiden besar, William McKinley, ke Mount McKinley, tempat yang seharusnya," lanjutnya.

Adapun keinginan Trump untuk mengubah nama Teluk Meksiko sebenarnya telah disampaikan pada awal bulan ini.

Namun, rencana tersebut baru dapat direalisasikan setelah dirinya resmi dilantik sebagai Presiden AS.

Untuk meresmikan perubahan nama tersebut, Anggota DPR, Marjorie Taylor Greene, mengatakan Trump akan mengarahkan timnya untuk menyusun undang-undang.

 Agar perubahan nama tersebut berlaku di peta resmi dan kebijakan administrasi federal.

Greene mendukung langkah terbaru Trump bukan tanpa alasan.

Baca juga: Baru Saja Dilantik, Trump Beri Israel Hadiah: Cabut Sanksi untuk Pemukim Israel di Tepi Barat

Pasalnya, berdasarkan Undang-Undang Tanah Tenggelam 1953, AS memiliki hak atas sumber daya alam di wilayah Teluk Meksiko yang berada dalam batas maritimnya, sementara Meksiko memiliki hak atas wilayahnya.

Kebijakan Trump Dikecam

Kendati Teluk Meksiko berada dalam batas maritim AS, namun kebijakan Trump menuai banyak kecaman.

Termasuk dari Senator Lisa Murkowski asal Alaska.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan