Jumat, 3 Oktober 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Pemerintah Gaza Siapkan Rencana Pemulangan Warga yang Mengungsi Pasca-Gencatan Senjata Diumumkan

Pemerintah Gaza mengumumkan rencana pemulangan warga Palestina yang mengungsi setelah kesepakatan gencatan senjata diumumkan.

Instagram @anasjamal44 @anas.jamal33
Tenda-tenda pengungsian di Gaza. Pemerintah Gaza mengumumkan rencana pemulangan warga Palestina yang mengungsi setelah kesepakatan gencatan senjata diumumkan. 

Berikut rincian kesepakatan gencatan senjata Israel-Hamas:

1. Pertukaran Tahanan dan Sandera

Israel akan membebaskan 30 tahanan Palestina untuk setiap sandera Israel, dan 50 tahanan Palestina lainnya untuk setiap tentara wanita Israel yang ditahan di Gaza.

Untuk tahapan ini, yang akan menjadi prioritas adalah sandera perempuan dan mereka yang berusia di bawah 19 tahun, dikutip dari Al-Arabiya.

Dalam 42 hari pertama kesepakatan, 33 warga Israel diperkirakan akan dibebaskan.

Sebagai informasi, jumlah tahanan Palestina yang dibebaskan bisa mencapai 1.650.

2. Negosiasi tentang Koridor Philadelphia

Israel akan secara bertahap menarik diri dari Koridor Netzarim dan Philadelphi.

Awalnya, Israel menginginkan peran pengawasan di Koridor Philadelphia, tetapi permintaan ini ditolak dalam kesepakatan akhir.

Tuntutan Israel untuk perwakilan tetap di Penyeberangan Rafah juga tidak diterima.

3. Fase Kedua

Negosiasi untuk tahap kedua kesepakatan akan dimulai pada hari keenam belas gencatan senjata.

Tahap ini mencakup pembebasan semua sandera yang tersisa dan penarikan penuh pasukan Israel dari Jalur Gaza.

4. Bantuan Kemanusiaan

Sebanyak 600 truk bantuan kemanusiaan akan memasuki Gaza setiap hari selama periode enam minggu gencatan senjata.

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyambut baik kesepakatan ini dan menekankan pentingnya menghilangkan hambatan dalam pengiriman bantuan.

(Tribunnews.com/Farrah)

Artikel Lain Terkait Gencatan Senjata di Gaza

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved