Sabtu, 4 Oktober 2025

Krisis Korea

Drama Presiden Korsel Berlanjut, Yoon Masih Terima Gaji Meski Dimakzulkan, Jumlahnya Rp2,9 Miliar

Presiden Korsel yang akan dimakzulkan Yoon Suk Yeol kabarnya akan menerima kenaikan gaji tahunan sebesar 3 persen atau sekitar 262,6 juta Won

Kantor Kepresidenan Korea Selatan/AP
Presiden Korsel yang akan dimakzulkan Yoon Suk Yeol kabarnya akan menerima kenaikan gaji tahunan sebesar 3 persen sekitar 262,6 juta Won atau Rp2,9 miliar. 

Nantinya Perwakilan Majelis Nasional harus bisa membuktikan Yoon melakukan pelanggaran signifikan terhadap Konstitusi dan hukum, sesuai tuduhan mereka.

Sementara itu, Pengacara Yoon Suk Yeol memastikan kliennya tidak akan menghadiri sidang pemakzulan.

Pengacara Yoon berdalih, alasan kliennya tak menghadiri sidang tersebut dengan alasan menghindari masalah keamanan.

Sejak diskors dan dimakzulkan dari jabatannya sebagai Presiden Korea bulan lalu, Yoon Suk Yeol juga bersembunyi di kediaman presiden dan dilindungi oleh pasukan pengawal elit.

Bahkan, pekan lalu, CIO gagal menjemput paksa Yoon yang dimakzulkan usai dihalangi masuk oleh ribuan warga Korea Selatan berkumpul di dekat kediamannya.

Di bawah guyuran hujan salju, ribuan demonstran membentangkan plakat bertuliskan "Kami akan berjuang untuk Presiden Yoon Suk Yeol". 

Tak hanya itu, pendukung Yoon juga turut melontarkan kalimat "Hentikan Pencurian", sebuah ungkapan yang dipopulerkan oleh para pendukung Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump setelah ia kalah dalam pemilihan presiden 2016.

"Salju tidak ada apa-apanya bagi saya. Mereka bisa membawa semua salju dan kami akan tetap di sini," kata pengunjuk rasa anti-Yoon Lee Jin-ah (28), dikutip dari Channel News Asia.

"Saya berhenti dari pekerjaan saya untuk melindungi negara dan demokrasi kita," katanya, seraya menambahkan dia berkemah di luar kediaman Yoon semalaman.

(Tribunnews.com / Namira)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved