Krisis Korea
Han Duck Soo Mundur Sebagai Plt Presiden Korsel untuk Maju di Pilpres 2025
Han Duck Soo yang sebelumnya menjabat sebagai Perdana Menteri di bawah pemerintahan Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan.
Han Duck Soo Mundur Sebagai Plt Presiden Korsel untuk Maju di Pilpres 2025
TRIBUNNEWS.COM, SEOUL - Pelaksana Tugas (Plt) Presiden Korea Selatan (Korsel), Han Duck Soo mengumumkan pengunduran diri dari jabatan tersebut, Jumat (2/5/2025).
Keputusan Pengunduran diri Han Duck Soo tersebut dilakukan di tengah spekulasi kalau dia akan mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) yang dijadwalkan pada 3 Juni 2025 mendatang.
Baca juga: Sembilan Langkah Kritis Korea Selatan Pasca-Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol: Waspadai Korea Utara
Han Duck Soo yang sebelumnya menjabat sebagai Perdana Menteri di bawah pemerintahan Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan.
Han Duck Soo, digadang-gadang sebagai calon kuat dari kubu konservatif dalam Pilpres Korsel mendatang.
GejolakĀ dalam perpolitikan Korsel ini terjadi seiring situasi yang dihadapi Partai Kekuatan Rakyat, partai konservatif utama di negara tersebut.
Partai tersebut tengah menghadapi kekacauan pasca-pemakzulan Yoon Suk Yeol akibat keputusannya yang menetapkan darurat militer secara sepihak.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Seoul, Han Duck Soo menyatakan, kalau dia seperti berada di persimpangan jalan keputusan politik.
"Saya memiliki dua jalan di depan saya. Yang satu adalah menyelesaikan tanggung jawab berat yang saya tangani sekarang. Yang kedua adalah meletakkan tanggung jawab itu dan mengambil tanggung jawab yang lebih besar," katanya.
"Saya akhirnya memutuskan meletakkan jabatan saya (saat ini) untuk melakukan apa yang saya bisa dan apa yang harus saya lakukan untuk membantu mengatasi krisis yang kita hadapi," lanjutnya.
Seperti dikutip dari kantor berita AFP News, pengamat politik memprediksi bahwa Han Duck Soo akan bekerja sama dengan Partai Kekuatan Rakyat untuk memulai kampanye konservatif yang bersatu untuk melawan calon presiden dari kubu liberal, Lee Jae-myung.
Krisis Hukum Lee Jae-myung
Sebelumnya, Mahkamah Agung membatalkan vonis bebas Lee Jae Myung, kandidat Presiden Korea Selatan terkuat saat ini.
Lee Jae Myung yang dikenal sebagai mantan pemimpin oposisi diduga menyampaikan pernyataan palsu saat kampanye pada Pilpres 2022 lalu.
Pengadilan tingkat pertama sebelumnya menyatakan Lee tidak bersalah, namun putusan ini dianulir oleh Mahkamah Agung.
Mahkamah agung menyatakan adanya "kesalahan penafsiran hukum" dan dalam putusannya ucapan Lee dianggap "cukup menyesatkan dan bisa mempengaruhi penilaian pemilih terhadap kelayakan seorang calon presiden".
Krisis Korea
Presiden Baru Korea Selatan Mau Perkuat Hubungan dengan AS-Jepang, Lanjutkan Dialog dengan Korut |
---|
Korea Selatan Gelar Pilpres Imbas Pemakzulan Yoon Suk Yeol dan Kontroversi Darurat Militer |
---|
Kisruh di TPS Pilpres Korsel: Pria Serang Petugas, Wanita Robek Surat Suara |
---|
Pilpres Korsel Digelar Besok, Ini Kandidat Terkuat yang Bakal Jadi Presiden pasca Pemakzulan |
---|
Profil Kim Moon Soo, Perjalanan Mengejutkan Aktivis Buruh Pabrik ke Panggung Politik |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.