Ular Piton Dibakar Hidup-hidup, Warga Singapura Terancam Denda Rp 793 Juta dan Penjara 2 Tahun
Seekor ular piton berukuran besar dilaporkan dibakar hidup-hidup pada 20 November 2024 lalu dan pelakunya terancam penjara.
Masyarakat umum disarankan untuk menghubungi Pusat Tanggap Hewan NParks yang buka 24 jam jika mereka memerlukan bantuan terkait satwa liar seperti ular. Perusahaan pengelola hewan yang memiliki sertifikasi untuk menangani reptil juga dapat menangani ular.
Direktur grup NParks untuk manajemen satwa liar How Choon Beng mengatakan NParks telah menerapkan Program Sertifikasi Profesional Manajemen Hewan untuk melatih para profesional di industri manajemen hewan guna memastikan keselamatan publik, keselamatan personel, dan kesejahteraan hewan.
Program ini mencakup kursus dasar dan menengah. Untuk menangani reptil seperti ular, perusahaan pengelola hewan harus menyelesaikan kursus dasar dan kursus menengah tentang penanganan reptil.
Sara-Ann Lee, psikolog klinis di klinik swasta The Psychology Practice, mengatakan penggambaran negatif terhadap ular mungkin mengakibatkan manusia memandangnya sebagai ancaman.
"Akibatnya, orang-orang mungkin merasa takut dan jijik saat melihat ular. Hal ini dapat menyebabkan mereka menyakiti ular tersebut karena takut ular tersebut akan menyerang mereka terlebih dahulu," katanya.
Diana Santoso, psikolog konseling di klinik swasta Annabelle Psychology, mengatakan orang mungkin takut pada ular karena keuntungan evolusi – orang yang menghindari ular cenderung memiliki kemungkinan bertahan hidup yang lebih tinggi.
Dia menunjukkan bahwa sementara individu tertentu yang menyakiti ular mungkin melakukannya karena agresi yang mendasarinya atau kurangnya empati, kebanyakan orang bertindak karena rasa takut atau ketidaktahuan.
Kamalakannan berkata “Di Singapura, kita sering hidup dekat dengan alam, dengan orang-orang mengunjungi kawasan alam untuk berolahraga dan bersenang-senang atau hewan-hewan yang keluar mencari makan atau menyebar ke tempat-tempat baru.”
Banyak hewan dapat menjadi defensif saat terpojok atau stres dan dapat melukai manusia jika merasa terancam, tambahnya.
“Saat menjumpai hewan dalam situasi seperti ini, sangat penting untuk menjaga jarak aman sebelum mengambil foto atau mengamatinya, terutama jika mereka berada di area alami.”
Anbarasi menambahkan “Ketakutan dan ketidaktahuan sering disebut sebagai alasan penganiayaan, tetapi hal tersebut tidak membenarkan kekejaman.”
TKI di Singapura Dihukum 6 Bulan Penjara setelah Perlihatkan Pacar Video saat Majikan Tanpa Busana |
![]() |
---|
Kapal Patroli Dibakar Massa di Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat, Ini Kronologi Versi KKP |
![]() |
---|
Meski Dibanderol Hingga Rp51 Miliar, Kondominium Nava Grove Sinarmas Land Sudah Terjual 85 Persen |
![]() |
---|
Sinarmas Land Luncurkan Nava Grove, Hunian Premium Bernapas Alam di Tengah Hiruk-pikuk Singapura |
![]() |
---|
Lapangan Golf Singapura Segera Tutup Total, Batam Panen Wisatawan Elite |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.