Krisis Utang Sirkuler di Pakistan Bebani Konsumsi Listrik Masyarakat
Utang sirkuler di Pakistan, dinilai menjadi tantangan kritis bagi sektor energi negara tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Utang sirkuler di Pakistan, dinilai menjadi tantangan kritis bagi sektor energi negara tersebut.
Sebab, implikasinya luas bagi sektor ekonomi, tata kelola, dan kehidupan sehari-hari warganya.
Dikutip dari Times of Oman, Senin (2/12/2024), krisis keuangan berasal dari inefisiensi, korupsi, dan tarif energi yang tinggi.
Hal tersebut membuat konsumen listrik sangat terbebani. Karena, berjuang di bawah beban berat sambil mengancam keberlanjutan infrastruktur listrik negara tersebut.
Apa itu utang sirkular?
Utang sirkuler di Pakistan mengacu pada kekurangan keuangan yang terakumulasi dalam rantai pasokan energi, di mana ketidakmampuan satu entitas untuk membayar kewajibannya memicu efek berjenjang dari iuran yang belum dibayar di seluruh sektor.
Siklus ini terutama melibatkan:
Perusahaan pembangkit listrik (GENCO): Tidak dibayar oleh perusahaan distribusi. Perusahaan distribusi (DISCO): Berjuang untuk memulihkan biaya dari konsumen karena inefisiensi, pencurian, atau tidak membayar.
Pemasok bahan bakar:
Menghadapi keterlambatan pembayaran, yang memengaruhi pembangkitan listrik. Reaksi berantai ini menyebabkan kemacetan finansial yang menghambat investasi, menyebabkan inefisiensi operasional, dan terus-menerus terjadi pemadaman listrik dan pemutusan beban.
Skala krisis
Krisis utang sirkuler di Pakistan telah lepas kendali selama dekade terakhir. Hingga tahun 2024, jumlahnya melebihi PKR 2,8 triliun (sekitar $10 miliar), menurut perkiraan pemerintah.
Jumlah ini terdiri dari subsidi yang belum dibayarkan, pembayaran yang tertunda kepada produsen listrik independen (IPP), dan kerugian dari inefisiensi distribusi.
Kontributor utama meliputi:
Kerugian sistem yang tinggi: Kehilangan jaringan dan pencurian daya berkontribusi signifikan terhadap kekurangan pendapatan.
Pembayaran subsidi yang tertunda: Pemerintah sering gagal mencairkan subsidi untuk menutupi selisih antara biaya produksi dan tarif konsumen.
Pembayaran kelebihan kapasitas: Perjanjian Pakistan dengan IPP mencakup pembayaran kapasitas—jumlah tetap yang dibayarkan kepada produsen listrik terlepas dari apakah listrik tersebut digunakan atau tidak.
Dampak pada konsumen listrik
Kenaikan tarif: Untuk mengimbangi kerugian pendapatan, pemerintah terus menaikkan tarif listrik.
Konsumen kini membayar sebagian dari harga listrik tertinggi di kawasan tersebut.
Bagi banyak rumah tangga, tarif tinggi ini tidak terjangkau, yang menyebabkan ketidakpuasan dan protes yang meluas.
Hotman Paris Ungkap Kelemahan Ahli JPU dalam Sidang Korupsi Impor Gula |
![]() |
---|
IMOS 2025 Layak Disambangi Pecinta Motor, Banyak Diskon dan Keseruan Selama 5 Hari Pameran |
![]() |
---|
KPK Analisis Dugaan Korupsi Proyek Jalan dan Gedung di Manokwari |
![]() |
---|
Mahfud MD Bicara soal Khalid Basalamah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji: Saya Percaya Dia Korban |
![]() |
---|
KPK Periksa 5 Petinggi Travel Haji terkait Korupsi Kuota Tambahan, Siapa Saja? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.