Senin, 6 Oktober 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Sosok 3 Hakim ICC yang Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Terhadap Netanyahu dan Gallant

Seorang warga Prancis, Benin, dan Slovenia: Siapa saja hakim yang menantang ancaman Israel-AS dan menyatakan Netanyahu dan Gallant dicari di Den Haag?

MEE
3 Hakim ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu cs 

Ia secara rutin melatih para hakim dan advokat.

Hohler juga merupakan salah satu pendiri Institut Pelatihan Hukum dan Advokasi Internasional di Den Haag.

Apa Itu ICC?

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) adalah pengadilan global yang memiliki wewenang untuk mengajukan tuntutan atas genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang.

Mengutip NPR, ICC didirikan pada 17 Juli 1998 berdasarkan Statuta Roma, sebuah perjanjian internasional, dan mulai berlaku pada Juli 2002.

Kantor ICC berlokasi di Den Haag, Belanda.

Menurut pengadilan tersebut, ICC dibentuk atas dasar kebutuhan akan pengadilan internasional permanen untuk menangani kejahatan yang terjadi selama perang.

Tujuannya adalah membantu mengakhiri impunitas bagi para pelaku kejahatan paling serius yang menjadi perhatian masyarakat internasional.

Sebanyak 32 kasus telah diajukan ke ICC.

ICC terdiri dari 18 hakim, masing-masing berasal dari negara yang berbeda, dipilih oleh negara-negara anggota, dan menjabat selama 9 tahun.

Baca juga: HNW: Demi Keadilan dan Kemanusiaan, Keputusan ICC Itu Penting Didukung dan  Dilaksanakan

Masa jabatan ini tidak dapat diperpanjang.

Para hakim tersebut telah mengeluarkan 59 surat perintah penangkapan, termasuk untuk Netanyahu, Gallant, dan Deif, menurut ICC.

Pada Maret 2023, ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia, Vladimir Putin, atas dugaan kejahatan perang dalam perangnya melawan Ukraina.

Surat perintah penangkapan juga pernah dikeluarkan untuk pemimpin Libya saat itu, Moammar Gadhafi, bersama putranya, Seif al-Islam Gadhafi, dan kepala intelijen Abdullah al-Sanoussi pada tahun 2011.

Sebanyak 21 orang telah hadir di hadapan ICC dan ditahan di pusat penahanannya.

Hingga kini, hakim ICC telah menjatuhkan 11 vonis dan 4 pembebasan.

Dakwaan terhadap tujuh orang telah dibatalkan karena meninggalnya terdakwa, sementara 30 orang lainnya masih bebas, kata ICC.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved