Sabtu, 4 Oktober 2025

Kota Seoul Buka Lowongan Kerja Sopir Bus untuk Warga Negara Asing

Pemerintah Metropolitan Seoul saat ini berjuang mengatasi kekurangan tenaga kerja di sektor transportasi.

|
Penulis: Choirul Arifin
Newsis
Bus kota "maeul" melintas di kawasan Dongjak-gu, Seoul Barat. Pemerintah Metropolitan Kota Seoul akan merekrut warga negara asing sebagai sopir bus di kota tersebut. 

“Jika Kementerian Tenaga Kerja dapat menyelesaikan masalah visa bagi pengemudi warga negara asing sebelum tahun ini berakhir, pemerintah kota memperkirakan akan meluncurkan proyek percontohan tahun depan," ujarnya.

Kementerian Tenaga Kerja juga mengeluarkan pernyataan pada hari Senin, mengklarifikasi bahwa mereka belum memutuskan apakah akan menerapkan tindakan ini tetapi sedang “meninjau dengan cermat” usulan tersebut.

Pihaknya sedang mengevaluasi kelayakan mengizinkan pemegang visa E-9 untuk bekerja sebagai sopir bus, dengan mempertimbangkan kualifikasi, keterampilan, dan sifat pekerjaan.

Secara teori, beberapa warga negara asing sudah dapat bekerja sebagai sopir bus dengan visa Kerja dan Kunjungan atau visa Korea luar negeri, yang masing-masing dikenal sebagai visa H-2 dan F-4.

Namun, pemerintah kota menyatakan bahwa jumlah warga negara asing kurang dari 2 persen dari jumlah pengemudi bus maeul di kota tersebut, karena visa F-4 hanya diberikan kepada individu keturunan Korea.

Sumber: Korea Herald

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved