Konflik Palestina Vs Israel
Afrika Selatan akan Hadirkan Bukti Baru Genosida Israel di Gaza
Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa mengumumkan niat negaranya untuk menyerahkan bukti baru dalam kasus genosida yang diajukan terhadap Israel.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Sri Juliati
Archive Photo/GCIS
Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa. Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa mengumumkan niat negaranya untuk menyerahkan bukti baru dalam kasus genosida yang diajukan terhadap Israel di Mahkamah Internasional, Selasa (8/10/2024).
Tindakan-tindakan tersebut adalah:
- Membunuh atau menyebabkan kerugian fisik atau mental yang serius terhadap anggota kelompok.
- Sengaja memaksakan suatu kelompok hidup dengan tujuan untuk menghancurkan atau memusnahkan mereka secara fisik baik sebagian maupun seluruhnya.
- Menerapkan tindakan yang bertujuan untuk mencegah kelahiran dalam kelompok tersebut.
- Memindahkan secara paksa anak-anak suatu kelompok ke kelompok lain.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.