Senin, 29 September 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Afrika Selatan akan Hadirkan Bukti Baru Genosida Israel di Gaza

Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa mengumumkan niat negaranya untuk menyerahkan bukti baru dalam kasus genosida yang diajukan terhadap Israel.

Archive Photo/GCIS
Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa. Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa mengumumkan niat negaranya untuk menyerahkan bukti baru dalam kasus genosida yang diajukan terhadap Israel di Mahkamah Internasional, Selasa (8/10/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa mengumumkan niat negaranya untuk menyerahkan bukti baru dalam kasus genosida yang diajukan terhadap Israel di Mahkamah Internasional, Selasa (8/10/2024).

Dalam sebuah pernyataan pada peringatan setahun genosida Israel di Gaza, Ramaphosa mengatakan negaranya akan menyerahkan bukti baru ke Mahkamah Internasional (ICJ) selama bulan Oktober ini.

Dikutip dari Wafa, Presiden Afsel menekankan, memorandum yang akan diajukan negaranya ke pengadilan tersebut berisi "bukti rinci" yang membuktikan bahwa Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Ramaphosa meminta Israel untuk melaksanakan keputusan tindakan sementara yang ditetapkan oleh ICJ pada bulan Januari, Maret, dan Mei 2024, dalam kasus yang sama.

Perlu diingat kembali, pada akhir Desember 2023, Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional dengan alasan Israel melanggar Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1948 tentang Pencegahan Genosida.

Lalu, pada tanggal 26 Januari 2024, ICJ memerintahkan penerapan tindakan sementara dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel karena melanggar Konvensi Internasional tentang Pencegahan Genosida.

Apa itu genosida dan apa kasusnya terhadap Israel?

Dikutip dari BBC, Afrika Selatan menuduh Israel melakukan genosida terhadap Palestina, menyusul serangan Hamas pada 7 Oktober.

Ratusan pria bersenjata Hamas menyeberang dari Jalur Gaza ke Israel selatan, menewaskan sekitar 1.200 orang, sebagian besar warga sipil, dan menyandera 252 orang kembali ke Gaza.

Israel kemudian menyerang balik eskalasi Hamas.

Akan tetapi, sejak hari itu, pertempuran tidak kunjung berakhir.

Sejak Israel melancarkan kampanye militernya terhadap Hamas sebagai tanggapan, lebih dari 35.800 orang telah tewas di Gaza, menurut Kementerian Kesehatan yang dikelola Hamas.

Baca juga: Setahun Genosida di Gaza, Lewis Hamilton, Cantona, Kyrie Irving, Salah, Benzema, Bersama Bela Gaza

Mengapa Israel dan Hamas berperang di Gaza?

Bukti yang diajukan oleh Afrika Selatan mengklaim "tindakan dan kelalaian" oleh Israel "bersifat genosida karena dimaksudkan untuk menimbulkan kehancuran sebagian besar kelompok nasional, ras, dan etnis Palestina".

Ini menguraikan apa yang dilakukan Israel secara aktif, seperti melaksanakan serangan udara, dan apa yang diduga gagal dilakukannya, seperti, menurut Afrika Selatan, mencegah terjadinya bahaya terhadap warga sipil.

Klaim tersebut juga menyoroti retorika publik Israel, termasuk komentar dari Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, sebagai bukti "niat genosida".

Berdasarkan hukum internasional, genosida didefinisikan sebagai melakukan satu atau lebih tindakan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras, atau agama.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan