Jumat, 3 Oktober 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Reaksi Dunia atas Resolusi PBB Usir Israel dari Palestina dan Akhiri Perang dalam 12 Bulan

Dunia bereaksi terhadap pemungutan suara PBB yang menyerukan Israel untuk mengakhiri pendudukan Palestina

Tangkapan layar X
PM Israel, Benjamin Netanyahu menunjukkan peta Israel tanpa Tepi Barat, yang telah diduduki Israel selama 57 tahun. Israel berencana untuk menghancurkan seluruh Palestina dan memaksa warga Palestina ke Gaza, kamp konsentrasi yang menyusut. Ini adalah hasutan untuk melakukan genosida. - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau UNGA sepakat mengadopsi resolusi yang menyerukan diakhirinya pendudukan Israel atas wilayah Palestina dalam waktu satu tahun dan penerapan sanksi bagi yang tidak mematuhinya. 

Hamas menambahkan bahwa hal ini mencerminkan “solidaritas masyarakat internasional terhadap perjuangan rakyat Palestina”.

2. Otoritas Palestina

Presiden PA, Mahmoud Abbas menyambut baik resolusi tersebut dan mendesak negara-negara di seluruh dunia untuk mengambil langkah-langkah guna menekan Israel agar mematuhinya.

"Konsensus internasional atas resolusi ini memperbarui harapan rakyat Palestina - yang tengah menghadapi agresi dan genosida menyeluruh di Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem - untuk meraih aspirasi kebebasan dan kemerdekaan serta mendirikan negara Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya," katanya.

3. Israel

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Oren Marmorstein, berkata di X bahwa resolusi tersebut adalah “keputusan yang menyimpang dan tidak sesuai dengan kenyataan, mendorong terorisme, dan merusak peluang perdamaian”.

4. Amerika Serikat

Misi Amerika Serikat (AS) di PBB menyebut resolusi tersebut “berat sebelah” dan menunjukkan kegagalannya dalam mengakui bahwa Hamas, “organisasi teroris”, masih berkuasa di Gaza dan bahwa Israel memiliki hak untuk mempertahankan diri.

“Resolusi ini tidak akan membawa kemajuan nyata bagi Palestina,” kata AS.

“Faktanya, resolusi ini dapat mempersulit upaya untuk mengakhiri konflik di Gaza dan menghambat langkah-langkah yang lebih baik menuju solusi dua negara, sambil mengabaikan kekhawatiran keamanan Israel yang sangat nyata.”

5. Qatar

Kementerian Luar Negeri Qatar mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa adopsi resolusi oleh mayoritas 124 negara dengan jelas mencerminkan keadilan perjuangan Palestina, yang mewakili pengakuan internasional yang luas atas hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri sebagai hak alami, hukum, dan historis.

Kementerian menyuarakan harapan bahwa semua negara akan mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional dan melaksanakan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.

6. Uni Eropa

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa (UE) Josep Borrell mengatakan dalam sebuah pernyataan: Majelis Umum PBB telah dengan tegas menegaskan kembali komitmennya untuk mewujudkan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, termasuk haknya untuk sebuah negara yang merdeka dan berdaulat, hidup berdampingan secara damai dan aman dengan Israel, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum PBB yang relevan.

7. Dewan Kerja Sama Teluk

Sekretaris Jenderal GCC – yang meliputi Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab – Jasem Mohamed al-Budaiwi menyambut baik seruan UNGA kepada Israel untuk mengakhiri pendudukannya di Palestina.

Ia mengatakan hal ini menegaskan “hak rakyat Palestina untuk merebut kembali tanah mereka yang diduduki” dan menunjukkan bahwa tindakan Israel, termasuk perluasan pemukiman, tidak mendapat pengakuan di tingkat regional dan internasional.

8. Organisasi Kerja Sama Islam

Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang beranggotakan 57 negara dengan mayoritas penduduk Muslim, mengatakan keputusan Sidang Umum PBB “mengungkapkan konsensus internasional” tentang hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan pembentukan negara yang merdeka dan berdaulat, menurut kantor berita Palestina Wafa.

Ia juga menyerukan kepada masyarakat global untuk “mengambil tindakan individual dan kolektif” untuk memastikan bahwa Israel mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional.

9. Pengawas Hak Asasi Manusia

Direktur PBB di kelompok hak asasi manusia internasional, Louis Charbonneau mengatakan: “Israel harus segera memperhatikan tuntutan mayoritas negara anggota PBB.”

Baca juga: Israel Tawarkan kepada Hamas untuk Akhiri Perang Gaza, Biarkan Sinwar Pergi, dengan Syarat Ini

10. Duta Besar Palestina untuk PBB

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved