Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Kaburnya Alice Guo 'Tampar' Presiden Filipina, Marcos Ultimatum Pecat Semua Pejabat Terlibat

Kasus mantan wali kota Bamban Alice Guo yang melarikan diri dan tertangkap di Indonesia, Selasa malam (3/9/2024) bak menampar wajah Presiden Filipina.

SCMP
Sosok Alice Guo, ditangkap di Tangerang. Presiden Filipina Marcos mengatakan bakal memecat semua pejabat yang membantu mantan wali kota Bamban, Alice Guo, melarikan diri. 

Tuduhan ini diperkuat oleh fakta bahwa Guo, yang mengaku lahir dan besar di Bamban dari ayah berdarah Tionghoa dan ibu Filipina, tidak dapat memberikan jawaban yang memuaskan saat diselidiki oleh Senat Filipina.

Pada Juli, Guo menghilang dari pandangan publik setelah menolak menghadiri sidang lanjutan Senat.

Tak lama kemudian, sebuah badan anti-korupsi Filipina mencopotnya dari jabatannya sebagai wali kota.

Di tengah kemarahan publik yang semakin meningkat, Presiden Marcos memerintahkan pembatalan paspor Guo dan mengeluarkan perintah penangkapan internasional.

Menurut informasi dari pihak berwenang, Alice Guo berhasil lolos dari pengawasan perbatasan dan melintasi beberapa negara, termasuk Malaysia dan Singapura, sebelum akhirnya ditangkap di Indonesia.

Sumber dari pemerintahan Filipina mengatakan, ada dugaan Guo sedang menuju ke Segitiga Emas, sebuah kawasan perbatasan di Asia Tenggara yang dikenal sebagai tempat persembunyian kelompok kriminal terorganisir.

Penangkapan Guo di Indonesia menandai babak baru dalam kasus yang telah mengungkap korupsi di berbagai tingkat pemerintahan Filipina dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem peradilan negara tersebut.

Pemerintah Filipina kini tengah berkoordinasi dengan pihak Indonesia untuk memulangkan Alice Guo secepat mungkin.

Sementara penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap lebih banyak detail tentang jaringan kriminal yang beroperasi di bawah pengawasan Guo.

Kasus ini juga memperkeruh hubungan antara Filipina dan China, yang saat ini sedang bersitegang terkait klaim wilayah di Laut China Selatan.

Polri ajukan barter

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap buronan asal Filipina Alice Guo atau Guo Hua Ping yang merupakan mantan Wali Kota Bamban dengan buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) Johan Gregor Has.

Alice Guo ditangkap di Kota Tangerang, Banten setelah yang bersangkutan terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

“Penangkapan tersebur upaya membantu pengejaran buronan ini merupakan bagian dari kerjasama dengan Pemerintah Filipina,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti, Rabu (4/9/2024).

“Diharapkan juga hal yg sama Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN an Gregor Has yang sampai saat ini masih di negosiasikan upaya pertukarannya,” tambahnya.

Adapun penangkapan Alice Guo dilakukan oleh Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Polres Kota Bandung pada Selasa (3/9/2024) malam.

“Betul Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Polres Kota Bandung,” kata Krishna Murti.

Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu  belum bicara lebih jauh soal detail penangkapan Alice Guo. (Kompas Tv/Tribunnews)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved