Sabtu, 4 Oktober 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Pasukan Israel Gunakan Bocah Perempuan 10 Tahun Sebagai Tameng Manusia di Tepi Barat

Anak itu dipisahkan dari ibunya, kemudian dilaporkan dipaksa berjalan di depan tentara Israel saat mereka menggeledah gedung.

Mamoun Wazwaz – Anadolu Agency
Pasukan Israel melakukan operasi militer dengan mengepung sebuah rumah di Hebron, Tepi Barat pada tanggal 1 September 2024. 

"Jip itu melewati kami dengan seorang pria terluka di kapnya. Satu tangan diikat ke kaca depan dan lengannya di bagian perut," kata Mustafa dikutip Al Jazeera, Minggu (23/6).

"Mereka melintasi kami. Mereka menolak memberikan pasien kepada kami."

Azmi kemudian dilepaskan oleh militer Israel. Petugas medis lalu membawanya ke rumah sakit. Azmi dibawa ke ruang bedah sesampainya di rumah sakit.

Militer Israel menyatakan bahwa perilaku tentaranya yang mengikat Azmi di kap mobil "tidak sesuai nilai-nilai" militer Israel.

Otoritas Israel juga mengaku akan menginvestigasi insiden ini dan menghukum para pelaku.

Pasukan Israel diketahui menggencarkan operasi militer di Tepi Barat seiring serangan ke Jalur Gaza yang telah berlangsung lebih dari delapan bulan.

Operasi militer dan kekerasan pemukim Israel di Tepi Barat telah menewaskan 553 orang sejauh ini, termasuk 137 anak-anak.

Terjadi peningkatan kekerasan di Tepi Barat yang diduduki sejak dimulainya perang Israel melawan Hamas di Gaza yang dimulai pada bulan Oktober, menyusul serangan mematikan dan belum pernah terjadi sebelumnya yang dilakukan kelompok militan tersebut terhadap Israel.

Lebih dari 500 warga Palestina, termasuk lebih dari 100 anak-anak, telah terbunuh di Tepi Barat sejak 7 Oktober, menurut Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA).

Hampir tiga perempat dari kematian tersebut terjadi selama operasi yang dilakukan pasukan Israel, kata badan PBB tersebut.

Selain serangan militer Israel di Tepi Barat, terjadi peningkatan kekerasan yang dilakukan oleh pemukim Israel terhadap warga Palestina.

Lebih dari 700.000 pemukim Yahudi tinggal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur di permukiman yang dianggap ilegal menurut hukum internasional dan secara luas dipandang sebagai salah satu hambatan utama bagi solusi dua negara.

Jumat lalu, pemerintahan Biden menjatuhkan sanksi terhadap kelompok Israel Tzav 9 karena mengganggu konvoi kemanusiaan menuju Gaza, tindakan hukuman terbaru yang diambil berdasarkan perintah eksekutif yang menargetkan mereka yang melakukan kekerasan di Tepi Barat.

(oln/memo/*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved