Senin, 29 September 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Knesset Israel Tolak Rancangan Undang-undang untuk Penyelidikan Resmi atas Serangan Hamas 7 Oktober

Knesset Israel menolak rancangan undang-undang untuk penyelidikan resmi atas serangan Hamas 7 Oktober.

Editor: Muhammad Barir
X/ShaykhSulaiman
Rapat Knesset Israel, Knesset (parlemen Israel) pada Rabu malam melakukan pemungutan suara menentang rancangan undang-undang yang membentuk komisi resmi untuk menyelidiki serangan Hamas pada 7 Oktober. RUU tersebut ditolak dengan selisih tipis, dengan 53 anggota memberikan suara menentangnya dan 51 mendukung. 

Pemimpin oposisi, Yair Lapid, mengkritik penolakan Knesset untuk membentuk komisi resmi untuk menyelidiki serangan Hamas.

“Mereka takut terhadap komisi penyelidikan. Karena mereka bersalah atas bencana terburuk dalam sejarah negara ini,” ujarnya pada X.

Netanyahu telah berulang kali menolak pembentukan komisi investigasi negara sampai perang Gaza berakhir dan Hamas dibasmi, menurut pernyataannya.

Mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Hampir 38.800 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 89.100 orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Lebih dari sembilan bulan setelah serangan Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang keputusan terbarunya memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari 1 juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum negara itu diinvasi pada tanggal 6 Mei.

SUMBER: MIDDLE EAST MONITOR

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan